Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, mendapat penghargaan dari Dirjen Pajak sebagai mitra penegakan hukum pidana pajak 1022.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, mendapat penghargaan dari Dirjen Pajak sebagai mitra penegakan hukum pidana pajak 1022. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, mendapat penghargaan dari Dirjen Pajak sebagai mitra penegakan hukum pidana pajak 1022.

Penghargaan ini, diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, yang berlangsungĀ  di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan RI, Jakarta, Rabu (24/05/2023) siang.

Tory menjelaskan bahwa, penghargaan ini merupakan bukti kinerja anggota Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jambi bekerja dengan baik, dan bekerja secara profesional.

Pasalnya, kata Tory, hanya ada empat Polda yang mendapat penghargaan, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Bali dan Polda Jambi.

"Kita akan tetap menjadi mitra kerja dalam membantu Penyidik PNS agar semakin baik lagi ditahun mendatang," kata Tory, saat dikonfirmasi tribun, Rabu (24/05/2023).

Ia juga menjelaskan, bahwa Polri akan selalu siap bekerja secara profesional, dan memberikan pelayanan terbaik ke pada masyarakat, serta menjalin sinergitas dengan instansi lainnya.

"Semoga ini menjadi motivasi buat personel, agar tetap bekerja dengan baik," tutup Tory.

Baca juga: Ditlantas Polda Jambi Amankan 10 Truk Batubara Pelat Luar Jambi

Baca juga: Besok Polda Jambi akan Tindak Truk Batubara Non BH hingga yang Melanggar Tonase

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved