Perampokan di Palembang

Ini Pengakuan Perampok Uang di Palembang yang Kabur ke Batam, Hanya Butuh 15 Menit Gasak Rp 1 Miliar

Rusdi (44), pelaku perampokan rumah di Palembang membuat pengakuan saat menjalankan aksinya dan kegunaan uang Rp 1 Miliar yang dirampok.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sripoku.com
Rusdi (44), pelaku perampokan rumah di Palembang membuat pengakuan saat menjalankan aksinya dan kegunaan uang Rp 1 Miliar yang dirampok. 

TRIBUNJAMBI.COM - Rusdi (44), pelaku perampokan rumah di Palembang membuat pengakuan saat menjalankan aksinya dan kegunaan uang Rp 1 Miliar yang dirampok.

Dalam menjalankan aksinya, dia mengaku hanya membutuhkan waktu 15 menit.

Selain uang tunai, Rusdi berhasil menggasak belasan suku emas di rumah mewah di Jalan Ki Marogan, Lorong Mataram II, Kecamatan Kertapati tersebut.

Pelaku terbesit melakukan pencurian di rumah Halimah bermula saat melakukan perbaikan pelapon dan keramik rumah korban.

Pengakuan Rusdi tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar pada dalam pada Senin (22/5/2023)

"Jadi Rusdi ini merupakan tukang yang bekerja memperbaiki pelapon dan memasang keramik di rumah korban," ujar Kombes Pol M Anwar.

Saat melakukan pengerjaan pelaku melihat tumpukan uang di rumah korban dan sejumlah emas yang disimpan di dalam kamar.

"Uang tersebut ada yang disimpan di dalam kardus, di dalam kotak plastik dan di dalam celengan," terangnya.

Baca juga: Perampok Rumah di Palembang Diringkus Polisi di Batam, Tukang Kebun Sempat Bawa Kabur Rp 1 Miliar

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Litbang Kompas Dirilis, Elektabilitas PDIP Naik, Tapi 4 Ini Partai Turun

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, jumlah uang yang berhasil dicuri oleh pelaku lebih dari Rp 300 juta dan beberapa suku emas.

"Namun sisa uang setelah korban kabur ke Batam ilalah Rp 117 juta lebih, serta tiga buah handphone yang dibeli menggunakan uang curian dan beberapa suku emas hasil curian," terang dia.

Anwar menjelaskan, pelaku Rusdi kabur ke Kota Batam setelah sehari usai melakukan pencurian di rumah milik korban.

"Pelaku melarikan diri dengan barang curian tersebut ke Batam atau tepatnya di daerah Bengkong Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau," terang dia.

Rusdi ke Batam menggunan jalur darat, lalu menyebarang menggunakan kapal laut.

Sementara itu, pelaku Rusdi mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan karena tergiur melihat tumpukan uang dan emas di rumah korban.

"Kalau sebelumnya tidak pernah terencana, saya terpikir saat hari kejadian karena tergoda melihat uang di rumah korban," ujarnya.

Untuk mencuri barang berharga di rumah korban Ruadi hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit saja.

Baca juga: Pelaku Perampokan di Cilacap Dikepung 40 Polisi di Palembang, 4 Senpi dan 26 Butir Amunisi Diamankan

"Barang itu saya masukan ke dalam sarung bantal, lalu langsung kabur melalui tembok samping rumah korban," terangnya.

Akibat perbuatannya Rusdi terancam pidana 7 maksimal 7 tahun penjara karena melanggar pasak 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana.

Diringkus di Batam

Pelaku perampokan rumah di Jalan Ki Marogan, Lorong Mataram II, Kecamatan Kertapati Palembang diamankan polisi di Kota Batam.

Ternyata pelaku yang diamankan tersebut merupakan mantan anak buah tuang rumah yang dirampok.

Aksi nekat sang pria itu sempat membawa kabur uang majikan sebesar Rp 1 Miliar.

Pelariannya ke Kota Batam berakhir di balik jeruji usai Polda Sumsel menangkapnya pada Jumat (19/5/2023). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku R ternyata pernah bekerja sebagai tukang di rumah korban. 

"Dia ditangkap di daerah Batam, nanti akan di rilis," ujar salah satu polisi yang turut melakukan penangkapan, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, viral video di media sosial salah satu rumah warga di Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, di bobol maling.

Baca juga: Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Cilacap Diamankan di Banten dan Palembang, Begini Kronologinya

Tak tanggung-tanggung, dalam video yang beredar bahwa rumah warga yang terdiri dari dua lantai tersebut dibobol maling yang mengakibatkan uang mencapai Rp 1 miliar hilang.

Berdasarkan informasi yang beredar menyatakan bahwa korban bernama Halimah Tussakdiah (40).

Dalam keterangan video yang beradar ini dikatakan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (02/05/2023).

"Tolong pak Kapolda Sumsel sudah 2 Minggu pelaku belum juga ditemukan," ujar kalimat dalam video.

Dalam video itu terdengar suara dari seorang wanita yang pada saat kamar di sorot kamera mengatakan bahwa orang yang membobol rumah tersebut melalui jendela kamar.

"Saat itu saya sedang jemput anak sekolah, namun saat pulang tiba-tiba melihat salah satu kamar telah berantakan, dan saat di cek ternyata uang dan emas telah hilang" ujar korban Halimah, (15/5/2023).

Sementara itu Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, membenarkan mengenai laporan tersebut dan saat ini pihak kepolisian sedang lakukan proses Lidik dan lakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Sudah ditindak lanjuti, masih proses penyelidikan pendalaman terus," ujar dia saat dikonfirmasi.

Identitas Pelaku

Identitas pelaku pencurian di rumah mewah di Jalan Ki Marogan, Lorong Mataram II, Kecamatan Kertapati Palembang.

Pelaku bernama Rusdi (44) yang merupakan salah satu tukang yang mengerjakan pembuatan kolam renang di rumah tersebut.

"Saya sudah dua mingguan mengerjakan pembuatan kolam renang di rumah korban, saya khilaf melalukan pencurian itu," ujar pelaku Rusdi, Senin (22/5/2023).

Pelaku ditangkap daerah  Bengkong, Kota Batam Kepulauan Riau pada Jumat 19 Mei 2023 lalu.

Dari penangkapan pelaku, petugas Unit IV juga turut mengamankan uang hasil curian senilai Rp 100 juta lebih dan sejumlah emas serta handphone hasil curian.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wawancara Ekslusif Dengan Subhi Atlet Dayung Jambi Peraih Medali Emas Sea Games 2023

Baca juga: Ketahuan Keberadaan Rebecca Klopper Kini Usai Video Video Syur 47 Detik, Warganet: Kasihan Banget

Baca juga: Link Video Syur Diduga Rebecca Klopper Ramai Diburu, Pakar Telematika Sebut Bukan Rekayasa: Natural

Artikel ini diolah dari  Sripoku.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved