Guru SD di Banyuwangi Hamili Siswinya, 2 Kali Beraksi di Ruang Guru
Seorang guru SD di Banyuwangi diduga menghamili siswinya yang berusia 12 tahun. AM yang merupakan guru SD di Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwang
Editor:
Suci Rahayu PK
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf D dan atau Pasal 76 huruf E jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Keberangkatan CJH Jambi Dipastikan Juni 2023
Baca juga: Foto Terbaru Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Sebut Sibuk dengan 2 Anak dan Bisnis
Baca juga: Perankan Korban KDRT, Faradilla Yoshi Justru Bayangkan Sosok Indra Brotolaras
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ill-Korban-Pencabulan.jpg)