Kartu Prakerja
Ini Alasan Pelajar dan Mahasiswa Belum Boleh Daftar Kartu Prakerja
Siswa SMA/SMK, S1 hingga S3 tidak bisa mendaftar kartu prakerja selama masih terdaftar pada Dapodik
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja belum bisa diikuti pelajar hingga mahasiswa aktif.
Dalam peraturan Prakerja disebutkan satu di antara persyaratannya adalah tak masuk di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Sehingga mereka baru bisa mendaftar Prakerja setelah namanya tak lagi masuk di Dapodik.
Sementara untuk persyaratan umum berusia 18 hingga 64 tahun.
Penerima Bansos Boleh Daftar
Kini Prakerja memiliki keistimewaan yakni bisa diikuti penerima bantuan sosial atau bansos.
Mereka kategori penerima bansos yang bisa ikut program ini adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Mereka yang pernah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga bisa daftar.
Sebab kini Prakerja tak lagi menerapkan semi bansos.
Prakerja sudah menerapkan semi normal dengan fokus pada reskilling dan upskilling.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara bersama TVRI dikutip dari laman Prakerja.
Hal tersebut menjadi isyarat bahwa Program Kartu Prakerja bakal dibuka dalam waktu dekat.
Prakerja juga tak lagi menggunakan semi bansos.
Hal ini memungkinkan manfaat pelatihan yang ditekankan dengan biaya yang lebih besar.
Ada perbedaan untuk program di tahun depan, yakni ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/00-Kartu-Prakerja.jpg)