Menkominfo Ditahan

Hormati Proses Hukum, Surya Paloh Tak Pecat Johnny G Plate dari NasDem

Partai NasDem tidak memecat Sekretaris Jenderal (Sekjen) sekaligus Menkominfo Johnny G Plate yang jadi tersangka kasus korupsi.

|
Editor: Suci Rahayu PK
Capture Kompas TV
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai NasDem tidak memecat Sekretaris Jenderal (Sekjen) sekaligus Menkominfo Johnny G Plate yang jadi tersangka kasus korupsi

Diketahui, Kejagung menetapkan Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Menurut Ketum NasDem Surya Paloh pada Kamis (18/5/2023)., NasDem mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga menanti proses pendalaman hukum.

"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," ujar Paloh dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).

Paloh pun menunjuk Wasekjen NasDem Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen Nasdem untuk menggantikan Johnny G Plate yang saat ini sedang ditahan.

Dia turut menegaskan bahwa NasDem senantiasa menghormati setiap proses hukum yang berlangsung.

Baca juga: Dewan Minta Pemprov Jambi Serius Siapkan Anggaran Perbaikan Jalan Rusak

Baca juga: Harga BBM SPBU Pertamina, Shel dan BP Hari Ini, Ada Penyesuaian Harga

Selain itu, Surya Paloh juga mendesak proses hukum terhadap Plate harus bebas dari intervensi politik dan tekanan kekuasaan.

"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," tuturnya.

"Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," imbuh Surya Paloh.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surya Paloh: Tak Ada Pemecatan terhadap Johnny G Plate",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dewan Minta Pemprov Jambi Serius Siapkan Anggaran Perbaikan Jalan Rusak

Baca juga: Respons Waka DPRD Jambi Setelah Jalan Tanjabtimur Masuk Usulkan Penanganan APBN

Baca juga: Harga BBM SPBU Pertamina, Shel dan BP Hari Ini, Ada Penyesuaian Harga

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved