DPRD Provinsi Jambi

Respons Waka DPRD Jambi Setelah Jalan Tanjabtimur Masuk Usulkan Penanganan APBN

Beberapa ruas jalan daerah di Provinsi Jambi masuk dalam usulkan untuk ditanggani oleh  APBN melalui instruksi presiden (inpres) tahun 2023.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Beberapa ruas jalan daerah di Provinsi Jambi masuk dalam usulkan untuk ditanggani oleh  APBN melalui instruksi presiden (inpres) tahun 2023.

Ruas jalan tersebut berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yakni Jalan Parit Selamat-Kuala Mendahara sepanjang 9,7 km dan Jalan Tugu PMD-Jalan Poros Kuala Jambi menuju Jalan Jerambah Beton Kampung Laut sepanjang 8 km. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengucapkan terima kepada pemerintah pusat.

"Kita menghargai upaya pemerintah pusat dalam membantu Provinsi Jambi untuk penanganan jalan-jalan rusak. Kita juga mengucapkan terima kasih," kata politisi dari Fraksi Partai Gerindra dapil Tanjabbar-Tanjabtimur itu.

Dirinya juga menyebut, di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih banyak ruas jalan yang perlu penanganan serius baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Kita juga meminta kepada pemprov Jambi untuk secara serius menyiapkan anggaran yang di alokasikan untuk perbaikan jalan. Kalah untuk wilayah tanjabtim masih ada yang perlu penanganan juga yaitu ruas sabak-rantau rasau yang strategis dan menjadi poros utama, harus juga masuk dalam rencana jalan perbaikan," tutupnya.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Provinsi Jambi, Ini Kata Edi Purwanto

Baca juga: 16 Jam Setelah Jokowi Pulang, Jalan Masuk ke Pasar Talang Banjar Kembali Ramai Pedagang Berjualan

Baca juga: Jokowi Perintahkan Gubernur Segera Selesaikan Jalur Khusus Batubara di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved