Berita Selebriti

Lina Mukherjee Akui Cuma Rela Dipenjara Dua Bulan Karena Bikin Konten Makan Babi: Ikhlas Aku!

Lina Mukherjee mengaku hanya ikhlas ketika dirinya dijadikan tersangka atas kasus konten makan babi.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Lina Mukherjee 

Lina Mukherjee mengaku bahwa dirinya hanya cocok dihukum 2 bulan penjara.

Lina Mukherjee
Lina Mukherjee (ist)

Baca juga: Nikita Mirzani Komentari Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee yang Makan Babi Baca Bismillah

Karena ia menganggap perbuatannya makan daging babi itu adalah kekhilafan yang biasa dilakukan oleh semua orang.

“Aku ini kan manusia m, khilaf biasa lo. Aku tanya sama dokter, dokter pernah khilaf kan pasti pernah. Tapi kalau hukuman khilafnya itu kita liat-liat lah,” sebut Lina.

Bahkan Lina membandingkan perbuatannya itu tidak seperti merebut suami orang.

“Kalau aku merebut suami orang okelah dipenjara satu tahub,” kata Lina.

“Masak aku makan bagi aku dipenjara lima tahun, kan kasian babinya di hutan nanti mahal,” sambung Lina.

Baginya jika hanya dihukum dua bulan penjara, ia masih menerima denag ikhlas.

“Kalau dua bulan nggak apa-apa lah, aku cuci di penjara atau apa gitu,” katanya.

Baca juga: Lina Mukherjee Minta Maaf Soal Konten Makan Babi Baca Bismillah: Saya Berjanji Tak Mengulangi Lagi

Sebelumnya Lina mengaku kaget karena saat ka datang di panggilan kedua langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Aku kayak nggak dikasih kesempatan terus langsung naik jadi tersangka,” kata Lina Mukherjee.

Ia mengaku tak menyangka jika ada pihak yang memang betul-betul melaporkannya karena kasus tersebut.

“Aku fikir orang yang mau melaporkan aku ini nggak sampe panjang,” sebutnya.

“Tapi setelah Lebaran itu aku dapat panggilan pertama, aku kan waktu itu kondisi kesehatannya lagi nggak baik, aku nggak datang,” sebut Lina Mukherjee.

Ketidakhadiran Lina Mukherjee ternyata sempat membuat Penyidik marah.

“Jadi aku langsung ditetapkan jadi tersangka,” sebut Lina. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved