Nonbar Miracle In Cell No 7, Warga Binaan Lapas Makassar Berurai Airmata
Beredar video yang menampilkan puluhan narapidana yang tengah nonton bareng (nobar) film Miracle In Cell No. 7 viral di media sosial.
TRIBUNJAMBI.COM - Beredar video yang menampilkan puluhan narapidana yang tengah nonton bareng (nobar) film Miracle In Cell No. 7 viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @akbaramadhan_, Senin (15/5/2023) kemarin. Nobar film tersebut rupanya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 1A Makassar.
Dalam video tersebut, tampak narapidana yang duduk di lantai tengah menonton film garapan sutradara Hanung Bramantyo bersama-sama.
Sebagian dari mereka ada yang mengusap air mata, seperti terharu menonton film tersebut.
Pengunggah video tersebut rupanya adalah staf Humas Lapas A1 Makassar, Akbar Ainur Ramadhan.
Akbar bilang, kegiatan itu digelar pada Sabtu (13/5/2023) kemarin.
Nobar film di lapas merupakan kegiatan rutin tiap bulan yang telah terselenggara sejak tahun lalu.
“Diselenggarakan tanggal 13 (Mei) kemarin. Kegiatan nobar ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bidang Pembinaan di Lapas yang diselenggarakan setiap sekali sebulan,” kata Akbar, Selasa (16/5/2023), sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Akbar menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi salah satu program pembinaan sekaligus hiburan bagi narapidana.
Baca juga: Pesan Jokowi ke Gubernur Jambi: Penyelesaian Jalan Khusus Batubara Harus Segera Diselesaikan
Baca juga: Jokowi Tegaskan Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Provinsi Jambi, Ini Kata Edi Purwanto
Selain dari pihak lapas, kegiatan nobar tersebut juga merupakan kerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar.
Alasan memilih film Miracle In Cell No. 7 yakni karena film tersebut memiliki alur cerita yang tak jauh berbeda dengan para narapidana.
Dia tak menyangka, film tersebut menuai antusiasme yang tinggi dari para napi. Bahkan, sebagian dari mereka sampai menangis ketika menonton.
“Kami menganggap awalnya narapidana ini memiliki karakter yang sangar, akan tetapi ketika kita menayangkan film ini, ternyata suasana haru juga hadir di tengah-tengah mereka,” tutur Akbar.
Lebih lanjut, Akbar menjelaskan bahwa kegiatan nobar film di lapas tersebut merupakan wujud pemenuhan hak narapidana. Pasalnya, mereka tidak diperkenankan mengakses dunia luar.
"Kegiatan pemberian berupa nonton bareng ini juga diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan yang di mana narapidana memiliki hak untuk diberikan rekreasi atau hiburan. Hiburan ini bisa berupa pentas seni atau musik dan ini merupakan bentuk pembinaan di Lapas," jelasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pesan Jokowi ke Gubernur Jambi: Penyelesaian Jalan Khusus Batubara Harus Segera Diselesaikan
Baca juga: Momen Akrab Edi Purwanto dan Jokowi Saat Kunker di Jambi
Baca juga: Kemitraan Kunci Sukses PSR KUD Karya Jaya Bersama PT IIS Selama 25 Tahun