Minsar Ditangkap Polisi, 3 Tahun Jadi Buron Kasus Pembunuhan di Sarolangun

Minsar (50), pelaku kasus pembunuhan di Kabupaten Sarolangun ditangkap setelah tiga tahun jadi buronan polisi. 

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Minsar (50) Pelaku tindak pidana pembunuhan di Kabupaten Sarolangun. 

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN-Minsar (50), pelaku kasus pembunuhan di Kabupaten Sarolangun ditangkap setelah tiga tahun jadi buronan polisi. 

Azwar (40) diketahui dibunuh oleh Minsar dan anaknya, Romi. Hingga saat ini polisi masih mengejar Romi.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachmad saat konferensi pers Selasa (16/5/2023) mengatakan, kasus pembunuhan ini terjadi pada tahun 2020 yang lalu.

Yang mana pada saat itu ada keributan antara Minsar dan Azwar.

"Pelaku pembunuhan ada 2 orang, saudara Minsar dan Romi," ungkapnya.

Menurut Kapolres, keributan terjadi dikarenakan ada selisih paham soal pekerjaan antara korban dan pelaku.

Kejadian bermula pada saat korban dikeluarkan dari perusahaan, karena dituduh pelaku akar permasalahan sehingga korban dikeluarkan dari perusahaan tempat ia bekerja.

Korban sempat mendatangi rumahnya dengan menegur, pada saat ditegur terjadilah keributan, dan korban sempat melakukan penikaman kepada pelaku.

"Pada saat korban melalukan penikaman pelaku menghindar,pada saat itu juga korban ditikam oleh anaknya (Romi read) anak pelaku sampai saat ini DPO," ungkapnya.

Dua orang pelaku sempat dinyatakan DPO selama 3 tahun, pada saat DPO pelaku tidak menetap ditempat tinggalnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 170 diancam maksimal 12 tahun penjara.

Dalam keterangan pelaku Minsar, pada saat kejadian ia mengira korban hanya bertamu biasa di rumahnya dan menayakan pekerjaan

Tidak disangka,korban marah-marah dirumah pelaku dan sempat menantang sehingga keluar kata-kata kasar kepada pelaku.

Merasa tidak senang, akhirnya korban menusuk pelaku tapi tidak tepat sasaran dan melukai tangan tangan pelaku Minsar.

Romi (anak pelaku) dengan spontan langsung menusuk korban hingga berujung meninggal dunia.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved