Berita Selebriti

Inara Rusli Punya Bukti Baru atas Dugaan Perzinahan Virgoun dan Tenri Anisa: Ada Screenshoot!

Inara Rusli memberikan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023), atas dugaan perzinahan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Virgoun, Inara Rusli, dan Tenri 

TRIBUNJAMBI.COM- Inara Rusli memberikan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023), atas dugaan perzinahan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

“Dalam pemeriksaan tadi sekitar 4 jam untuk masing-masing saksi,” sebut Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.

Selain Inara Rusli ada dua orang lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi tambahan dalam laporan tersebut.

“Tapi nggak bisa kita sebut sebagai legalitas keterangannya, tapi yang berhubungan dengan dugaan tadi,” ujarnya.

Ia mengaku kehadiran Inara Rusli sekaligus memberikan bukti-bukti tambahan.

“Kemungkinan selanjutnya akan ada tambahan bukti lainnya karena ini kan masih dalam proses penyelidikan,” kaya Arjana.

Baca juga: Inara Rusli Mendadak Dipanggil Polda Metro Jaya, Akui Tak Pernah Lagi Berkomunikasi dengan Virgoun

Baca juga: Meskipun Tahu Tabiat Asli Inara Rusli, Ibunda Virgoun Minta tidak ada Perceraian

Baca juga: Eva Manurung Sebut Inara Rusli Banyak Bohong: Banyak keluarga yang tersakiti

Tak hanya itu, Arjana memastikan akan ada tambahan saksi lagi kedepannya.

“Karena ini kan masih penyelidikan, apakah peristiwa itu peristiwa pidana,” sebutnya.

Hingga bukti tersebut betul-betul Layak untuk dijadikan sebagai penyidikan.

“Kemungkinan saksi akan bertambah lagi, mungkin teman atau keluarga,” katanya.

Beberapa keterangan saksi tersebut nantinya akan ditanya apakah benar adanya dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut.

“Jadi nggak mesti saksi yang melihat langsung, yang pasti itu, antara keterangan satu dengan keterangan yang lain itu ada kesesuaian,” katanya.

Inara Rusli mendadak Dipanggil Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023)
Inara Rusli mendadak Dipanggil Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023) (ist)

Baca juga: Kata Psikolog tentang Pertengkaran Eva Manurung dan Inara Rusli: Fokus Harus Pada Masalah Inti

Pihaknya berusaha membuktikan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan perzinahan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

“Dengan alat bukti yang kita punya dan saksi, kita yakin ini bakal jadi unsur pidana,” katanya.

Selanjutnya penyidik yang nantinya akan memastikan kasus itu layak masuk ke tahap penyidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved