Penembakan di Puskesmas Sleman
OTK Kembali Beraksi, Kali Ini Lakukan Penembakan di Sebuah Puskesmas Sleman
Orang Tak Dikenal (OTK) kembali melakukan teror dengan melakukan penembakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PUskesmas).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Orang Tak Dikenal (OTK) kembali melakukan teror dengan melakukan penembakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PUskesmas).
Penembakan tersebut terjadi di wilayah Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Adanya informasi tersebut dibenarkan Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi.
Namun hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Dia menyampaikan harapannya agar penembakan tersebut dapat segera terungkap.
Untuk informasi lebih lanjut, Kapolres menyampaikan akan menyampaikannya sleanjutnya.
"Betul (ada penembakan), pelaku dan motif masih dalam penyelidikan," katanya, Jumat (12/5/2023) siang.
"Semoga segera terungkap," tambahnya.
Hingga saat ini belum diketahui lebih detail terkait peristiwa penembakan tersebut.
Baca juga: OTK Kembali Beraksi, Kali Ini Lakukan Penembakan di Sebuah Puskesmas Sleman
Baca juga: KPK Ungkap 700 Pejabat Polri Belum Lapor Harta Kekayaan, Irwasum Janji Selesai 1 Bulan
Jurnalis Tribunjogja.com masih berupaya mengumpulkan informasi ke lapangan maupun menunggu perkembangan informasi dari pihak Kepolisian.
Penembakan OTK di Kantor MUI Jakarta
Sebelumnya juga terjadi insiden penembakan oleh OTK.
Peristiwa tersebut tejadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berada di Jakarta.
Aksi brutal yang dilakukan Mustopa tersebut terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu.
Saat ini, polisi telah menetapkan status tersangka kepada pemasok senjata api ke Mustopa, pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta.
Tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang.
Ketiga orang tersebut disebut sebagai penyedia senjata jenis air gun kepada pelaku.
Sementara Mustopa diketahui meninggal saat peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (2/5/2023).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebutkan bahwa ketiga ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Iya sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan juga," kata Indriwienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Indriwienny Panjiyoga mengatakan, ketiganya dijerat undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Adapun pasal itu berbunyi, Barang siapa tanpa hak memiliki, menguasai, menyimpan senjata api atau sesuatu senjata pemukul atau turut serta melakukan atau membantu melakukan kejahatan.
Baca juga: Istri Pelaku Penembakan Kantor MUI Bongkar Asal Transaksi Rp 800 Juta di Rekening Suaminya
Sebelumnya, air gun yang digunakan Mustofa (60), pelaku penembakan di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, dibeli dari seseorang di Lampung.
Hal itu, disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung, dari seseorang yang berinisial H," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Inisial H diketahui berprofesi sebagai penjual beli airsoft gun dan air gun.
Selain H, polisi juga menyebut, ada dua orang lainnya yang terlibat dalam persenjataan itu.
Kini, ketiga orang tersebut sudah diamankan dari Lampung.
"Terhadap senjata ini, deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," tuturnya.
"Karena memang ini ternyata ini sudah sering menjual beli senjata di Lampung sana. Salah satunya atas nama inisial H ini, yang profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta," lanjutnya, dilansir WartakotaLive.com.
Sebagai informasi, peristiwa penembakan terjadi di Kantor Pusat MUI, Jakarta, yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), Selasa (2/5/2023).
Pasca penembakan, pelaku berhasil dibekuk dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Pelaku dinyatakan meninggal dunia usai dilarikan ke Puskemas setempat.
Sementara dua pegawai MUI mengalami luka-luka akibat penembakan.
Dalam kasus penembakan tersebut, yakni Mustopa yang merupakan pelaku penembakan diketahui membeli senjata air gun seharga Rp 5,5 juta.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jessica Iskandar Tak Peduli Dihujat Netizen Karena Operasi Plastik: Kan Nggak Minta Uang Siapa-siapa
Baca juga: Kalifah MTQ Kota Jambi Jalani TC, Akan Ikuti 11 Cabang Perlombaan
Baca juga: Wawako Maulana Buka TC Kafilah MTQ Kota Jambi
Baca juga: 5 Destinasi Wisata Jambi yang Populer di Sungai Penuh, Ada Danau Kaco yang Menawan
Artikel ini telah diolah dari TribunJogja.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.