Pileg 2024

DPD PAN Tanjabtim Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU

Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengajukan 30 berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Anas
DPD PAN Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengajukan 30 berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengajukan 30 berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU.

Penyerahan berkas dengan pawai membawa umbul-umbul bersama 30 Bacaleg di dampingi langsung oleh Bupati Tanjabtim selaku Ketua DPD PAN untuk wilayah Tanjabtim.

Romi Haryanto selaku Ketua DPD PAN Tanjabtim mengatakan menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg sengaja dilakukan bersama-sama agar lebih meriah dari pada parpol lainnya.

"Merupakan semangat yang luar biasa, emang sengaja kita lakukan dengan cara datang rame-rame agar terlihat meriah dan rame," ujarnya, Jumat (12/5)

Sedangkan untuk penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg sementara ini berjalan dengan lancar tanpa ada halangan.

"Alhamdulillah penfatran berjalan dengan lancar, serta memenuhi persyaratan dan berkas dari semua bacalegĀ  dinyatakan lengkap," tambahnya.

"Kita harus optimis dalam memenangkan Pemilu 2024 yang akan mendatang dan ini merupakan awalan dari berjuangan kita, dan kami sudah bersiap untuk menghadapi pemilu 2024," pungkasnya.

Baca juga: DPD PAN Merangin Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU

Baca juga: Daftarkan Bacaleg ke KPU, PKS Jambi Tampilkan Pencak Silat dan Hadroh

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved