Pileg 2024

KPU Sarolangun Terima Berkas Bacaleg PDIP

Bacaleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun.

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) beserta kader partai perjuangan datang ke Kantor KPU sekira pukul 10.10 WIB, Kamis (11/5/2023).

Ketua DPC PDIP H Hilalatil Badri menyampaikan, sebagaimana instruksi dari DPP PDI, bahwa hari ini dilaksanakan pendaftaran secara serentak tidak terkecuali Sarolangun.

"Berdasarkan instruksi tersebut maka hari ini kami menyampaikan berkas ke KPU," ungkapnya.

Setelah dicek seluruh pemberkasan, untuk sementara sudah memenuhi syarat.

Selanjutnya KPU bakal melakukan verifikasi terhadap berkas yang diajukan oleh partai PDIP Sarolangun.

"Kita tunggu, kalau ada kekurangan berkas saat verifikasi maka kita lengkapi," ujarnya.

Dia menyebut, untuk pendaftaran sesuai dengan kuota yang telah ditentukan sebanyak 30 orang Bacaleg dari setiap dapil.

Baca juga: Ada 4 Permintaan Izin Poligami di Pengadilan Agama Kota Jambi

Baca juga: PDIP Tebo Menjadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU

Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri menyebut hingga saat ini baru ada satu partai yang mendaftarkan ke KPU.

Mengantisipasi terjadi penumpukan pada proses pendaftaran KPU menyiapkan banyak verifikator.

"Kita siapkan banyak verifiakator, jadi ketika partai datangnya serempak kita banyak menyiapkan verifikator," ungkapnya.

Diketahui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi partai politik peserta pemilu pertama melakukan pendaftaran ke KPU Sarolangun. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ada 4 Permintaan Izin Poligami di Pengadilan Agama Kota Jambi

Baca juga: Prediksi Kartu Prakerja Gelombang 52 Ditutup, Buruan Daftar di Prakerja.go.id

Baca juga: PDIP Tebo Menjadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved