Pejabat Lampung Dipanggil KPK

Tak Hanya Kadinkes Lampung, KPK Panggil 2 Pejabat Klarifikasi LHKPN, 1 Bupati

Selain Reihana Wijayanto, Kadinkes Lampung, KPK hari ini mengklarifikasi LHKPN milik Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sukawesi Utara, Depri Pontoh.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Selain Reihana Wijayanto, Kadinkes Lampung, KPK hari ini mengklarifikasi LHKPN milik Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sukawesi Utara, Depri Pontoh. 

TRIBUNJAMBI.COM - Selain Reihana Wijayanto, Kadinkes Lampung, KPK hari ini mengklarifikasi LHKPN milik Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sukawesi Utara, Depri Pontoh.

Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua pejabat itu dibernarkan Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding.

Dia mengatakan Depri sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK.

"Selain itu, di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," kata Ipi, Senin (8/5/2023).

Ipi mengatakan, Depri Pontoh hadir di kantor KPK sekira pukul 09.30 WIB.

Terkait Depri Pontoh, Ipi menerangkan bahwa pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN tidak hanya menunggu informasi viral dari masyarakat.

Karena, sebagaimana diketahui, jauh-jauh hari KPK baru mengumumkan klarifikasi harta kekayaan Reihana saja.

Baca juga: Penampilan Reihana, Kadinkes Lampung Sebelum dan Saat Penuhi Panggilan KPK, Model Jilbab Berubah

Baca juga: KKB Papua Buat Susi Pudjiastuti Naik Pitam: Saya Bom Semuanya Sendiri, Saya Marah

"Tetapi, KPK secara berkala juga melakukan pemeriksaan LHKPN yang dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi seperti salah satunya yang dilakukan hari ini terhadap Bupati Bolmut," terangnya.

Ipi mengatakan, dalam surat yang dikirimkan kepada Depri Pontoh maupun Reihana, KPK meminta agar keduanya menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan demi kelancaran proses klarifikasi.

Seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen utang/piutang dan lainnya.

"Sebagaimana amanat UU, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK," kata Ipi.

Gaya Reihana Saat Penuhi Panggilan KPK

Penampilan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung (Kadinkes Lampung) Reihana Wijayanto berbeda sebelum dan saat memenuhi panggilan KPK, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Daftar Tas Mewah Reihana, Kadinkes Lampung Bergaji Rp 5 Juta dengan Koleksi Tas Seharga Ratusan Juta

Sosok kepala dinas tersebut belakangan menjadi perhatian publik lantaran penampilannya.

Bahkan aksi pamernya itu belakangan viral di media sosial dan dikritik warganet.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved