Berita Jambi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang, Kemenag Jambi: 288 Orang Ditunggu Melunasi Hingga 12 Mei

Kementrian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah hingga 12 Mei 2023 mendatang.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Musawira
Wahyudi Abdul Wahab Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementrian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah hingga 12 Mei 2023 mendatang.

Sejatinya, masa pelunasan Bipih ditutup pada Jumat (5/5/2023) kemarin.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jambi, Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima keputusan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kementrian Agama RI terkait perpanjangan pelunasan BIPIH reguler 2023.

Wahyudi menyampaikan waktu pelunasan diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2023 dari pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Selain ada perpanjangan, Kementrian Agama juga menambah 15 persen kuota jemaah haji reguler cadangan dari masing-masing kuota provinsi dan dapat dilihat melalui website haji.kemenag.go.id.

“Bagi jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasanya hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa melakukan pembayaran. Diharapkan agar jemaah haji reguler, pembimbing KBIHU dan PHD untuk segera melunasi BIPIH,” ujarnya pada Minggu (7/5/2023).

Sementara itu, Bidang Penyelenggaran Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi mencatat sudah sebanyak 89.99 persen jemaah haji reguler (non cadangan) Jambi yang sudah melakukan pelunasan BIPIH. Rekapan itu berdasarkan data terakhir pada 5 Mei.

Wahyudi mengatakan jumlah itu tepatnya sebanyak 2.590 jemaah dari total jemaah berhak lunas 2.878 orang. Artinya masih ada 288 orang belum lunas.

Kendati demikian pihaknya optimis kuota haji Jambi tetap terpenuhi karena ada kuota cadangan yang juga dipersilakan melakukan pelunasan, sebagai syarat menggantikan jamaah reguler yang tak lunas BIPIH.

“Dari 273 berhak lunas sudah mencapai 62.27 persen atau 170 yang jemaah cadangan yang melunasi,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Viral, Wanita Pencuri Tas di WTC Kembalikan Barang Curian Melalui Jasa Pengiriman Paket

Baca juga: Persamaan dan Perbedaan Komet dan Planet, Kunci Jawaban Kelas 6 Tema 9 Halaman 143

Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan 4 Pejabat Setingkat Menteri Kawal RUU Perampasan Aset di DPR RI

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved