Berita Jambi

Dikunjungi Komisi VII DPR RI, Gubernur Al Haris Beberkan Persoalan Batu Bara di Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Al Haris memaparkan mengenai kondisi aktual persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Pemprov Jambi menyambut kedatangan Komisi VII DPR RI dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2022-2023 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris memaparkan mengenai kondisi aktual persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Pemaparan ini di depan Komisi VII DPR RI yang melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2022-2023 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, belum lama ini.

Dengan turut mengundang pelaku usaha pertambangan dan pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan jalur khusus batubara, Haris menyampaikan ruas jalan nasional yang mengalami kemacetan itu sepanjang 223.3 kilometer.

Dimulai dari ruas jalan Sarolangun-Tembesi-Pelabuhan Talang Duku, dengan titik rawan kemacetan berada di ruas jalan Simpang V Tembesi-Simpang BBC Muara Bulian sepanjang 17 kilometer.

Walau begitu, Pemprov Jambi telah mempersiapkan langkah dan penanganan sistem transportasi di wilayah terdampak kemacetan.

“Kita telah mempersiapkan langkah dan penanganan di wilayah terdampak kemacetan dengan mempersiapkan jalan alternatif dari Simpang Karmeo-Kilangan," ujarnya.

Haris mengungkapkan terkait progres Pembangunan Jalur Khusus Batubara. Bahwa ada tiga perusahaan yang telah bersedia membangun Jalur Khusus Batubara yakni PT Putra Bulian Propertindo, PT Inti Tirta dan PT. Sinar Agung Sukses.

“Dan ada 2 perusahaan yang melalui Jalur Sungai yakni PT. Minemex Indonesia dan PT. Timur Samudera Sejahtera," ungkapnya.

Dalam sesi wawancara, Pimpinan Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan persoalan batubara menjadi penyebab permasalahan di Provinsi Jambi.

"Persoalan ini menjadi penyebab permasalahan dimulai dari jalan Nasional yang rusak dan menyebabkan kemacetan. Oleh sebab itu, kita mencari solusi bagaimana percepatan pembangunan jalan dengan tujuan mengurangi beban pemanfaatan jalan tersebut,” ujarnyaz

Jalan Nasional bisa difungsikan secara terbatas agar perekonomian masyarakat yang sangat ketergantungan dengan sektor pertambangan masih bisa berjalan dan perekonomian daerah bisa digerakkan.

“Secara garis besar diskusi ini menghasilkan kesepakatan bahwa Komisi VII DPR RI mendukung upaya Gubernur untuk mengurai permasalahan yang ada di Jambi terkait pemanfaatan jalan Nasional,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Masih Proses Seleksi, PKB akan Lakukan Pendaftaran ke KPU 12 Mei Serentak se-Indonesia

Baca juga: Komisi VII DPR RI Dukung Upaya Pemprov Jambi Atasi Persoalan Angkutan Batubara

Baca juga: Truk Batubara Hanya Boleh Beroperasi 4 Ribu Unit, Pemprov Jambi Pantau Pakai Aplikasi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved