Berita Selebritis

Nikita Mirzani Sebut Makan Babi Tidak Haram, Warganet Emosi: Otak Lo Emang Beda!

Nikita Mirzani terang-terangan menyebut kalau makan babi tidak haram meski beragama Islam, ia juga mengaku pernah makan babi.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Nikita Mirzani 

TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani terang-terangan menyebut kalau makan babi tidak haram.

Pernyataan itu buntut menanggapi kasus Lina Mukherjee yang telah ditetapkan menjadi tersankan dalam kasus penistaan agama.

Lina ditangkap karena membuat konten makan babi namun dengan membaca bismillah.

Nikita mempunyai alasan tersendiri kenapa babi tak boleh dikonsumsi.

Menurut Nikita, larangan mengonsumsi babi karena ada cacing pita yang membahayakan tubuh manusia.

“Babi itu ya bukannya haram, tapi babi itu ada cacing pitanya yang tidak bisa dikonsumsi sama manusia,” ujar Nikita Mirzani, dilansir Tribunjambi.com, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: Nikita Mirzani Komentari Kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee yang Makan Babi Baca Bismillah

Baca juga: Virgoun Tolak Mediasi dengan Inara Rusli, Sang Istri: Saya Sudah Berusaha

Baca juga: Dewi Perssik Mendadak Ragu dengan Rully Meski Sudah Diberi Tabungan Menikah: Aku Gak Mau Gagal Lagi

Kemudian wanita yang biasa disapa Nyai itu membandingkan babi di Indonesia dan Eropa.

Menurutnya, makan babi di Eropa lebih aman, karena hewan tersebut dipelihara dengan baik.

“Makanya kalau makan babi itu di Eropa, tuh sehat- sehat. Babinya gede-gede,” katanya.

Nikita mengatakan bahwa presepsinya tentang mengonsumsi babi berbeda dengan warganet.

Diketahui, Nikita menganut agama Islam.

Namun ia meyakini kalau memakan babi tidak haram meskipun dalam agama Islam hukumnya haram.

“Makan babi haram, itu kan termasuk persepsi masing-masing manusia. Beda-beda, kalian jangan samain otak kalian dengan otak gue,” jelas Nikita Mirzani.

Lalu, Nikita pun blak-blakan mengakui kalau dirinya pernah memakan babi saat ke Eropa.

Nikita pun menyindir imbas pengakuannya itu akan bernasib sama dengan Lina Mukherjee yang dilaporkan ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved