Berita Jambi
89 Persen Calon Jemaah Haji Jambi Melunasi BIPIH, Masih Ada 315 CJH Belum lunas
Batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) berakhir pada Jumat (5/5/2023) hari ini. Kemenag Provinsi Jambi mencatat sudah 89,05 perse
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) berakhir pada Jumat (5/5/2023) hari ini.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi mencatat sudah 89,05 persen calon jemaah haji reguler (non cadangan) Jambi yang sudah melakukan pelunasan BIPIH.
Rekapan itu berdasarkan data terakhir pada Kamis (4/5/2023) kemarin sejak pelunasan dibuka pada 11 April lalu.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab mengatakan jumlah itu tepatnya sebanyak 2.563 jemaah dari total jemaah berhak lunas sebanyak 2.878 orang.
“Hingga 4 Mei sudah 89.05 persen yang sudah melunasi. Atau angkanya yang sudah lunas 2.563 orang dan yang belum lunas 315 orang,” ujarnya.
Wahyudi mengakui dari laporan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota terdapat beberapa kendala jamaah berhak lunas yang belum melakukan pelunasan.
“Calon jemaah ada yang wafat, sakit. Kemudian tidak adanya pendamping jamaah lansia serta tidak adanya penggabungan mahram,” tambahnya.
Baca juga: 30 Jemaah Haji Sarolangun Tunda Berangkat
Baca juga: Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ferry Irawan Sebut Terlalu Berlebihan
Terkait batas akhir pelunasan BIPIH apakah akan diperpanjang atau tidak Wahyudi belum mendapatkan perkembangan informasi dari Kemenag RI.
“Belum ada ketentuannya, kita tunggu hari ini untuk perkembangannya,” ucapnya.
Kemenag Provinsi Jambi optimisi kuota haji asal Jambi tetap terpenuhi karena ada kuota cadangan yang juga dipersilakan melakukan pelunasan, sebagai syarat menggantikan jamaah reguler yang tak lunas BIPIH nantinya.
Sebelumnya, untuk Provinsi Jambi Wahyudi menjelaskan untuk Jambi merujuk pada ongkos embarkasi Batam sebagai lokasi pemberangkatan jamaah.
"Benar, untuk Jambi total BIPIH jamaah reguler Rp47.429.308,26," kata Wahyudi.
Meski demikian, ongkos itu tak dibayar semuanya karena jamaah telah melakukan setoran awal Rp25 juta saat pendaftaran haji (pengambilan nomor porsi).
“Artinya jamaah tinggal melakukan pelunasan Rp22 juta sekian lagi," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kata Presiden Jokowi ke Pemda Lampung Soal Jalan Rusak: Secepatnya Dimulai dan Selesaikan
Baca juga: Biaya Haji Naik, Puluhan Jemaah Haji Sarolangun Tunda Berangkat
Baca juga: Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ferry Irawan Sebut Terlalu Berlebihan