Berita Selebritis
Resmi Berpisah dengan Shelvie Hana, Empat Poin ini Membuat Daus Mini Merasa Bahagia
Ia juga menganggap pernyataan yang diungkap Shelvie Hana bak omong kosong belaka lantaran hanya sebatas kata-kata.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM - Sejak 3 Mei 2023, Daus Mini dan Shelvie Hana resmi cerai dan bukan suami istri lagi.
Sontak kebahagiaan dirasakan Daus Mini yang berhasil meraih kemenangan dari Shelvie Hana karena empat poin pengadilan.
Dalam persidangan, PA Depok menyampaikan empat poin penting yang membuat Daus Mini merasa bahagia.
Selain karena benar-benar ingin bercerai dari Shelvie Hana, Daus Mini berhasil mendapatkan hak asuh anak.
Tampak senyum sumringah Daus Mini ditunjukkan saat kuasa hukumnya, Insank Nasaruddin menguak putusan PA Depok.
"Ada empat poin penting dalam putusan, pertama menggabulkan guguatan penggugat, Poin kedua menyatakan Daus selaku tergugat menjatuhkan talak bain sughra kepada Shelvie Hana," ujar Insank Nasaruddin dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (4/5/2023).
Selanjutnya poin ketiga, menolak gugatan penggugat untuk sebagian. Lalu terakhir, membebankan biaya perkara kepada penggugat.
"Jadi dalam putusan ini kami sangat mengapresiasi karena ini jelas sekali majelis hakim menyandarkan kepada fakta persidangan bukan kata-kata semata," ungkapnya.
Insank Nasaruddin menegaskan bahwa yang menjadi inti dari sidang cerai adalah masalah hak asuh anak.
"Itu tidak diputus dan mereka juga ditolak gugatannya," tegasnya.
"Artinya pengasuhan anak itu berada pada Daus yang sejak awal sudah kami yakini bahwa mereka tidak memiliki bukti apapun," imbuhnya.
Hal itu membuat Insank Nasaruddin menganggap PA Depok sejalan dan selaras dengan pemaparannya.
Ia juga menganggap pernyataan yang diungkap Shelvie Hana bak omong kosong belaka lantaran hanya sebatas kata-kata.
"Menurut saya apa yang disampaikan oleh penggugat hanya sebatas kata-kata dan yang kami sampaikan lebih tepat pada fakta hukum," jelasnya.
"Sebab jelas bahwa anak yang bernama Al Fatih adalah anak titipan dan tidak tepat ketika diajukan ke pengadilan," lanjutnya.
Baca juga: Daus Mini Sebut Shelvie Hana Minta Rujuk, Singgung Soal Urusan Ranjang
Baca juga: Ayah Shelvie Hana Ngaku Sempat Dibohongi Daus Mini Soal Rumah
Baca juga: Ayah Shelvie Hana Sempat Tak Setuju Anaknya Nikah dengan Daus Mini, Tabiat Asli Komedian Terbongkar

Insank Nasaruddin membeberkan walaupun pihak Shelvie Hana berpegang teguh pada Pasal 105 huruf Kompilasi Hukum Islam, hal itu tidak ada gunanya.
Dalam pasal tersebut dijelaskan kalau hak asuh anak di bawah 2 tahun berada pada ibu.
Karena Alfatih di bawah dua tahun, Shelvie Hana beranggapan hak asuh seharusnya berada di tangannya.
"Tapi mereka lupa kaidah hukum dalam penerapan pasal tersebut hanya mengatur bagian anak kandung," ungkapnya.
"Bukan yang menjadi anak titipan, tidak masuk seperti itu," tambahnya.
Hal itu membuat Insank Nasaruddin merasa putusan PA Depok menjadi kemenangan bagi Daus Mini karena sejalan dengan yang diungkap.
"Jadi putusan pengadilan agama Depok sangat tepat dan bersesuaian dengan hukum," tambahnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penampakan Wajah Dewi Perssik Pasca Operasi, Penuh Bengkak di Bagian Mata
Baca juga: Sinopsis Cold Skin, Tayang 4 Mei 2023 di Bioskop Trans TV
Kondisi Terkini Ammar Zoni Setelah Dipenjara Kasus Narkoba Tiga Kali, Sudah Berbeda Jauh |
![]() |
---|
KENANGAN Eko Patrio dengan Ayah Sarwendah: Orangnya Lebih Lucu dari Saya |
![]() |
---|
SINDIRAN Kak Seto pada Ahmad Dhani yang Bela Anak, Psikolog Lita Gading Sentil Suami Mulan Jameela |
![]() |
---|
Gak Kapok! Rendy Kjaernett Diduga Selingkuh Lagi, Dulu Viral dengan Adik Raffi Ahmad Selingkuh |
![]() |
---|
Tekelan Syamsir Alam Bikin El Rumi Marah lalu Masuk Lapangan, Keributan Terjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.