Berita Selebritis

Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Yuni Priyono mengatkaan Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus KDRT Venna Melinda.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Ferry Irawan dan Venna Melinda 

TRIBUNJAMBI.COM - Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Hal itu disampaikan Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Yuni Priyono.

"Dalam surat tuntutan hukuman untuk terdakwa satu tahun enam bulan," kata Yuni Priyono dilansir dari unggahan Instagram Venna Melinda, Kamis (04/05/2023).

Menurut Yuni Priyono tuntutan satu tahun enam bulan untuk Ferry Irawan sudah tepat.

Dalam tuntutan tersebut, jaksa juga menyebutkan hal-hal yang memberatkan Ferry Irawan.

Karena tindakan KDRT tersebut, Venna Melinda sebagai korban mengalami luka fisik dan psikisnya juga terganggu.

Baca juga: Lucinta Luna Tawarkan Jasa Balas Dendam ke Nikita Mirzani, Sebut Ingin Cicip Antonio Dedola

Baca juga: Ari Wibowo Akui Gugat Cerai Inge Anugrah karena Orang Ketika, Sebut Punya Bukti

Baca juga: Tenri Anisa Kena Mental Imbas Inara Rusli Bongkar Perselingkuhan Virgoun, Takut Bertemu Orang

"Yang memberatkan diantaranya adalah terdakwa ini sudah pernah dihukum, korban menderita baik secara fisik maupun psikis.

Namun ada hal yang meringankan hukuman Ferry Irawan.

Ferry Irawan disebut bersikap sopan selama persidangan kasus KDRT tersebut.

"Sedangkan yang meringankan pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan," kata Yuni.

Jaksa menegaskan bahwa tuntutan itu memenuhi unsur-unsur dakwaan dan setimpal atas apa yang dilakukan Ferry.

"Penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," katanya.

"Karena itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya," sambungnya.

Venna Melinda maafkan Ferry Irawan

Venna Melinda  memilih untuk memaafkan Ferry Irawan atas perbuatan KDRT terhadap dirinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved