Belum Satupun Parpol di Muaro Jambi yang Menyerahkan Berkas ke KPU

Hingga hari ketiga pendaftaran, belum satupun Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Muaro Jambi yang mendaftar di KPU Kabupaten Muaro Jambi.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM/MUZAKKIR
KPU Muaro Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Hingga hari ketiga pendaftaran, belum satupun Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Muaro Jambi yang mendaftar di KPU Kabupaten Muaro Jambi.

Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi divisi teknis, Supriyadi ketika dikonfirmasi menyebut jika pendaftaran telah dibuka 1 Mei lalu dan akan dibuka selama 14 hari kalender.

Menurut Supriyadi, saat ini pengurus Parpol di Muaro Jambi mendatangi kantor KPU Kabupaten Muaro Jambi hanya sekedar melakukan koordinasi.

"Sampai hari ini belum ada yang menyerahkan berkas," kata Supriyadi.

Katanya, kemungkinan pengurus Parpol baru akan menyerahkan berkas sekitar beberapa kedepan. 

"Sekarang baru lima parpol yang melakukan konsultasi," imbuhnya.

Bagi pengurus parpol yang hendak melapor, petugas stanby dari pukul 08.00 wib hingga pukul 16.00 wib.

"Khusus dihari terakhir nanti kita buka hingga pukul 23.00 wib," pungkasnya.

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Muaro Jambi Tambah 81 TPS Baru

Baca juga: Timsel Bawaslu Provinsi Jambi Pastikan Perpanjang Pendaftaran Khusus Khusus Perempuan

Baca juga: Pendaftaran Ditutup, 22 Orang Daftar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved