Berita Tanjabtim

Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Razia

Lapas Klas II B Narkotika Tanjabtim lakukan pemusnahan barang bukti atau barang sitaan hasil razia di blok kamar hunian warga binaan pada setiap lapas

Tribunjambi.com/Anas
Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Razia 

TRIBUN ]JAMBI.COM, MUARA SABAK - Lapas Klas IIB Narkotika Tanjabtim lakukan pemusnahan barang bukti atau barang sitaan hasil razia di blok kamar hunian warga binaan pada setiap lapas yang ada di Jambi.

Barang bukti tersebut di musnakan dengan cara dibakar menggunakan alat pembakaran yang telah disediakan. Kurang lebih ratusan barang terlarang yang dimusnahkan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib mengatakan, saat ini telah dilakukan pemusnahan barang bukti berupa handphone, charger, power bank, kipas angin dan juga kebeli yang digunakan untuk mengecas hp.

Berang bukti ini merupakan hasil dari operasi yang dilaksanakan kepala devisi kemasyarakatan beserta jajaran.

"Kurang lebih sekitar ratusan barang bukti yang pagi ini musnakana dan ini merupakan hasil razia gabungan dari beberapa lapas yang ada di Jambi, juga hasil penggeledahan yang di lakukan interen lapas kelas II B Narkotika Ma Sabak," tuturnya, Selasa (2/05/23).

Selanjutnya, ia menyatakan barang bukti tersebut hasil dari penggeledahan yang dilakukan sejak Juni 2022 sampai sekarang.

"Kita sudah berkomitmen bahwa penggunaan Narkoba itu diawali dengan penggunaan HP dilingkungan lapas, karena alat tersebut bisa dipergunakan untuk komunikasi ke keluar, bisa untuk memesan atau juga bisa untuk transaksi," lanjutnya.

"Maka kami berkomitmen agar HP ini tidak terus beredar di lapas dan akan terus melaksanakan penggeledahan setiap saat. Baik yang sintetis maupun yang mendadak, dan mungkin kedepannya akan memperketat penjagaan,"pungkasnya Tholib.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Insiden Lift di Bandara Kualanamu Medan - Pengelola Minta Maaf, Hotman Paris Soroti Sistem Lift

Baca juga: Antonio Dedola Ancam Penjarakan Nikita Mirzani Karena Kasus KDRT: Aku Akan Melaporkan Kamu!

Baca juga: Gara-gara Unggah Foto Bareng Moeldoko, Partai Demokrat Pecat Anggota DPRD Nganjuk, Juga dari Caleg

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved