Berita Jambi
Pemprov Jambi Usulkan 779 Formasi PPPK, Ini Peluang Formasi Paling Banyak
Pemerintah provinsi jambi kembali melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Plh Bada
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Laporan Wartawan Tribun Jambi
Samsul Bahri, TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-
Pemerintah provinsi jambi kembali melakukan rekrutmen pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Plh Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Jambi, Hambali.
Hambali menyebutkan bahwa adapun usulan yang akan diajukan ke Pemerintah Pusat sebanyak 779 formasi. Adapun dari jumlah tersebut, yang paling banyak dibuka adalah peluang untuk tenaga guru.
“Dari formasi yang diusulkan tersebut yang diprioritaskan paling banyak pada tenaga guru sebanyak 70 persen,”ujarnya.
Hambali menerangkan bahwa banyaknya peluang tenaga guru dalam PPPK kali ini sesuai dengan kondisi tenaga guru di Jambi. Selain tenaga guru, formasi lainnya yang dibuka adalah kesehatan dan teknis.
“kemudian ada peluang sebanyak 25 persen untuk tenaga kesehatan dan 5 persen untuk tenaga teknis,”pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Camat Jangkat Timur Angkat Bicara Soal Ibu Hamil Melahirkan di Mobil, Aprizal: Ibu dan Anak Sehat
Baca juga: KICK OFF! Ini Starting XI Inter Milan vs Lazio di Liga Italia Sore Ini
Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 30 April 2023, Indy Pergoki Hakim dan Tammy
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Besok Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Minta SPPG Gandeng Petani Jambi, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Beberapa Rumah di Simpang III Sipin Kota Jambi Gunakan Jaringan Gas, Warga Akui Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.