Berita Jambi

Begini Langkah Gubernur Jambi Selesaikan Permasalahan Unbari Hingga Ada Rektor Defenitif

Al Haris menyebut nantinya pemerintah akan menyusus pengurus yayasan yang mampu mewakili kepentingan semua pihak

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Gubernur Jambi Al Haris kembali menegaskan bahwa rektor yang saat ini memimpin Unbari dan diakui oleh negara adalah Prof. Herri. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris memaparkan cara penyelesaian permasalahan dualisme kepemimpinan di Universitas Batanghari (Unbari).

Al Haris menjelaskan, dengan adanya persoalan dualisme itu, untuk sementara waktu Unbari akan dipimpin oleh Prof Herri sebagai rektor yang diakui negara.

Al Haris menyebut nantinya pemerintah akan menyusus pengurus yayasan yang mampu mewakili kepentingan semua pihak.

Selanjutnya, pihaknya akan mengurus legalitas di Kemenkumham dan menghidupkan kembali senat di Unbari.

"Nah dipilih rektor yang baru, defenitif setelahnya baru yayasan melantiknya," kata Al Haris, usai melakukan rapat bersama fokopimda dan kementerian, Selasa (18/4).

Baca juga: Gubernur Jambi Tegaskan Prof Herri Rektor Unbari yang Diakui Negara

Dia mengatakan dengan adanya persoalan tersebut, proses pembelajaran di kampus tersebut terganggu. Dia pun berharap agar persoalan ini secepatnya selesai.

"Pemerintah wajib mengurusnya karena ini adalah dunia pendidikan, sayang kalau terhenti perkuliahan, terganggu anak-anak yang bimbingan skripsi dan sebagainya," katanya.

Al Haris menjelaskan bahwa forkopimda tidak punya kewenangan dalam mengambilalih yayasan tersebut. Namun dia menyebut Forkopimda Provinsi Jambi diminta oleh kemenko polhukam dan kemendikbud ristek untuk membantu penyelesaian persoalan itu.

Dia pun berpesan pada Prof. Herri untuk kembali bertugas seperti semula dan meminta semua pihak menerima.

"Nah kita minta semua pihak memahami itu, sambil kita urus permasalahan ini dengan baik ke depan," tutupnya.

Baca juga: Camelia Sebut Polemik Penunjukan Pjs Rektor Unbari Sudah Selesai Secara Hukum

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved