DPRD Provinsi Jambi
Komisi III DPRD Jambi Sidak Pembangunan RTH, Ivan Minta Rekanan Perbaiki Kekurangan
Wakil Ketua Komisi III Ivan Wirata mengatakan, sidak ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di eks Pasar Angso Duo lama, Senin (17/4/2023).
Terpantau yang hadir dalam sidak itu ialah Wakil Ketua Komisi Ivan Wirata, dan anggota lainnya ada Fauzi Ansori, Bustami Yahya, Raden Fauzi, Abun Yani serta didampingi Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Wakil Ketua Komisi III Ivan Wirata mengatakan, sidak ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait permasalahan terhadap pembangunan RTH tersebut.
"Hari ini kita dari Komisi III langsung melihat dilapangan atas laporan masyarakat terakait permasalahan pembangunan RTH. Kita juga turun bersama orang Dinas PUPR Provinsi Jambi," katanya.
Hasil pantauannya, yang masih ada kekurangan dan kerusakan atas pengerjaan, diminta rekanan untuk segera memperbaiki menjelang diserahterimakan.
Senada Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi menjelaskan, terkait ada kekurangan pembangunan RTH itu diminta pihak rekanan memperbaiki.
"Ini belum diserahterimakan, kita minta proses serah terima antara pihak kedua dan pihak pertama kita minta dalam keadaan baik. Kalau belum siap kita tidak bisa terima," ujarnya.
Dinas PUPR Provinsi Jambi masih memberikan kesempatan pada pihak rekanan dalam masa pemeliharaan agar memperbaiki kekurangan, seperti mitigasi, saluran air dan tanaman yang tidak tumbuh.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polres Merangin Gelar Apel Pasukan Pengamanan Lebaran 2023
Baca juga: 360 Personil Gabungan Disiapkan Untuk Mengamankan Mudik Lebaran 2023 di Tebo
Baca juga: Tak Peduli Indra Bekti Lagi Sakit, Aldila Jelita Tetap Minta Biaya Anak Rp 30 Juta Perbulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/17042023-ivan-wirata.jpg)