Berita Jambi

Kadis PUPR Provinsi Jambi Masih Berikan Kesempatan Rekanan untuk Perbaiki RTH

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi, menyebut pihaknya masih berikan kesempatan pada pihak rekanan untuk perbaiki Ruang Terbuka Hijau (RTH) di ek

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi, menyebut pihaknya masih berikan kesempatan pada pihak rekanan untuk perbaiki Ruang Terbuka Hijau (RTH) di eks Pasar Angso Duo, Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi, menyebut pihaknya masih berikan kesempatan pada pihak rekanan untuk perbaiki Ruang Terbuka Hijau (RTH) di eks Pasar Angso Duo, Kota Jambi.

Hal itu dia sampaikan usai melakukan inspeksi mendadak bersama Anggota Komisi III dan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ke lokasi, pada Senin (17/4).

Dia menegaskan bahwa RTH tersebut belum dilakukan serah terima kepada Pemerintah Provinsi Jambi, lantaran masih ada beberap hal yang harus diperbaiki dalam masa pemeliharaan ini.

"Belum, memang masih masa pemeliharaan. Yang namanya serah terima antara pihak satu dan pihak dua kan dalam kondisi baik. Kalau tidak dalam kondisi baik ngapain kita terima," kata Fauzi.

Dia mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam pembangunan RTH tersebut, seperti vegetasi, saluran dan fisiknya apalagi kondisi hujan.

"Sekarang masih kita berikan kesempatan kepada pihak rekanan dalam masa pemeliharaan ini untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan," katanya.

Dia pun telah memerintahkan bidang cipta karya untuk menginventarisasi kekurangan-kekurangan yang ada pada pembangunan RTH itu.

"Sepanjang tidak ada pemeliharaan tidak usah diterima pak," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PT Lakuemas Berbagi Promo THR Bagi Para Pelanggan

Baca juga: Julian Nagelsmann Bertemu Dengan Chelsea, Bahas Posisi Pelatih Berikutnya

Baca juga: Jenazah Pratu Arifin Belum Dievakuasi: Dapat Serangan Ulang Saat Dekati Lokasi untuk Menolong

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved