Polisi Tangkap 7 Remaja Berandalan Bermotor Bersenjata Tajam
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Macan Reskrim Polsek Jambi Selatan, berhasil mengamankan tujuh orang remaja berandalan bermotor dari kawasan Lorong Abdi Utama, RT 28, Paal Merah, Kota Jambi, Jumat (14/04/2023) pukul 02.30 WIB.
Pelaku yakni, RA (18), MI (17), RS (17), MC (14), IJ (16), MN (16), dan MR (17).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, para pelaku ini ditangkap, saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Jambi Selatan melaksanakan giat Patroli Mobile.
Kemudian mendapat informasi dari warga masyarakat bahwasan ada melihat sekelompok pemuda yang diduga berandalan yang sedang tawuran di lokasi.
Dari para pelaku, petugas diamankan barang bukti berupa senjata tajam, jenis celurit dan parang, dan sepeda motor empat unit.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolsek Jambi Selatan untuk proses lebih lanjut," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS Antisipasi Geng Motor Pelajar di Kota Jambi Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Baca juga: Tauke Cabai di Muaro Jambi Disabet Sajam Perampok, Punggung dan Tangan Terluka
Baca juga: Saman Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Karena Sering Transaksi Penjualan Sabu di Rumah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Tips-menghindari-aksi-kejahatan-geng-motor.jpg)