Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjabbar Dipemeriksa di Inspektorat

Selama 9 hari tim Baperjakat melakukan pemeriksaan Kepala Disbunak Tanjabbar Dian Ismail Paripurna.

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
ist
ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Selama 9 hari tim Badan Pertibangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) melakukan pemeriksaan terhadap Dian Ismail Paripurna.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) itu sebelumnya terjerat skandal perselingkuhan dengan seorang janda yang videonya viral di media sosial (medsos) Selasa (11/4).

Agus Sanusi Sekda Tanjabbar mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh inspektur dan dilakukan selama 9 hari, mulai tanggal 10 - 18 April 2023

"Ketua Tim yang memeriksa Inspektur, pemeriksaan dilakukan dari tanggal 10 - 18 April 2023, tim melakukan pemeriksaan terhadap Kadisbunak atas dugaan perselingkuhan," jelasnya.

Selama masa proses pemeriksaan, selain pemeriksaan kasus yang sembat viral, juga ada yang ingin di crosscheck kebenarannya.

"Pemeriksaan ini dilakukan karena ada yang perlu di crosscheck kebenarannya seperti apa. Dengan harapan tidak menzalimi orang," tambahnya.

"Untuk Sanksi apa yang diberikan, itu nanti berdasarkan rekomendasi oleh Tim yang melakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Agus Sanusi menambahkan, jika dirasa rentang waktu pemeriksaan kurang, biasanya akan naik Surat Perintah Tugas (SPT) lagi untuk melakukan proses pemeriksaan.

Hingga kini, Encep Jakrkasih Inspekur Tanjabbar belum dapat dikonfirmasi.

Baca juga: ASN Tanjabbar Digerebek Istri Saat Lagi Kontrakan Bareng Selingkuhan, Diduga Kepala Dinas

Baca juga: Update Kasus Dukun Pengganda Uang, Istri Sebut Mbah Slamet Punya Selingkuhan, 1 tahun Jarang Pulang

Baca juga: Suami Kerja di Taiwan, Istri Selingkuh dengan Suami Bu Kades Hingga Hamil, Sempat ke Dukun Tapi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved