Bakal Calon Anggota DPD
BREAKING NEWS 19 Bacalon DPD RI Dapil Jambi Dinyatakan Memenuhi Syarat
Sebanyak 19 orang dari 20 bakal calon anggota DPD RI Dapil Jambi telah dinyatakan oleh KPU Provinsi Jambi Memenuhi Syarat.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 19 orang dari 20 bakal calon anggota DPD RI Dapil Jambi telah dinyatakan oleh KPU Provinsi Jambi memenuhi syarat atau MS dalam pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan kedua bakal calon anggota DPD RI Dapil Jambi, Selasa (11/4/2023).
"Dari 20 bakal calon hasil rekapitulasi verfak pertama dan kedua dapat disimpulkan bahwa 19 bakal calon ditetapkan dengan status akhir Memenuhi Syarat (MS) dukungan dan sebaran wilayah," kata Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apnizal.
Sebelumnya pada verifikasi faktual pertama, 7 orang dari 20 bacalon telah dinyatakan MS atas nama Elviana 3085 dukungan tersebar di 11 kabupaten/kota, M Sum Indra 3160 dukungan tersebar 6 Kabupaten/kota, M Syukur 2349 dukungan dari 8 kabupaten/kota.
Selanjutnya Ria Mayang Sari 2038 dukungan dari 7 kabupaten/kota, Darmawan 2038 dukungan dari 7 kabupaten/kota, Ivanda Awalina Firdausi Sukandar 2856 dukungan dari 11 kabupaten/kota dan Lukman 2897 dukungan dari 11 kabupaten/kota.
Baca juga: Edison Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Pencalonan DPD RI Dapil Jambi
Kemudian dari hasil verifikasi faktual kedua yang dilakukan kepada 13 Bacalon DPD RI, sebanyak 12 orang bacalon dinyatakan MS dan 1 orang dinyatakan TMS.
Yang dinyatakan MS atas nama Abu Bakar Jamalia 2539 dukungan tersebar di 8 kabupaten/kota, Edi Endra 2336 dukungan dari 11 kabupaten/kota, Erwan 2115 dukungan dari 6 kabupaten/kota, Hamid 2023 dukungan dari 11 kabupaten/kota.
Selanjutnya Heri Kusnadi 2222 dukungan dari 10 kabupaten/kota, Idham Kholid 2077 dukungan dari 11 kabupaten/kota, Muhammad Nuh 2039 dukungan dari 8 kabupaten/kota, Mus Mulyadi 2406 dukungan dari 8 kabupaten/kota.
Petrus Hilman 2123 dukungan dari 11 kabupaten/kota, Rudi Ardiansyah 2413 dukungan dari 11 Kabupaten/kota, Sabat Nase Indallah 2207 dukungan dari 10 kabupaten/kota dan Walini 2092 dukungan dari 7 kabupaten/kota.
Sementara satu orang yang dinyatakan tidak Memenuhi Syarat (TMS) atas nama Edison dengan hanya 1644 dukungan, tidak mencapai syarat minimal 2000.
Baca juga: KPU Provinsi Jambi Lakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Prima
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.