Sidang Ferdy Sambo
Ayah Brigadir Yosua Harap Hakim PT DKI Jakarta Tolak Banding Ferdy Sambo Cs dan Kuatkan Putusan PN
Ayah almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menyampaikan harapan jelang pembacaan banding terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo Cs
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Darwin Sijabat
1. Perkara Banding Ferdy Sambo
Baca juga: Profil dan Biodata Anas Urbaningrum, Eks Ketum HMI dan Demokrat Terjerat Kasus Korupsi Hambalang
Hakim Singgih Budi Prakoso ditunjuk sebagai ketua majelis. Hakim anggotanya adalah Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.
2. Perkara Banding Putri Candrawathi
Hakim Ewit Soetriadi ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.
Hakim anggota adalah Singgih Budi Prakoso, Abdul Fattah, Mulyanto, dan Tony Pribadi.
3. Perkara Banding Ricky Rizal
Hakim Mulyanto ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim.
Sementara anggota hakim adalah Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.
4. Perkara Banding Kuat Maruf
Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim adalah Abdul Fattah.
Anggota hakim adalah Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Mulyanto, dan Tony Pribadi.
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam, di Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2/2022).
Berdasarkan putusan hakim di PN Jaksel, kasus yang menyita perhatian publik ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu membuat Ferdy Sambo yang saat itu berpangkat jenderal bintang dua marah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.