Berita Merangin

Tidak Bawa Data, Kadis Pendidikan Merangin Disuruh Keluar Ruangan oleh Pansus LKPJ 2022

Pansus LKPJ 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, melakukan rapat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Pansus LKPJ 2022 DPRD Merangin, melakukan rapat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pansus LKPJ 2022 DPRD Merangin, melakukan rapat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat ini digelar diruang Banggar DPRD Kabupaten Merangin, Senin (10/4/2023).

Secara bergantian OPD jajaran Pemkab Merangin memasuki ruangan Banggar.

Namun baru rapat berjalan, salah satu OPD yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta keluar ruangan oleh Pansus LKPJ 2022.

Hal ini karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin A Gani tidak membawa data yang lengkap untuk dipaparkan kepada Pansus LKPJ 2022.

Anggota Pansus LKPJ 2022 Asari El Wakas membenarkan kejadian ini.

"Kami suruh pulang karena data yang mereka bawa tidak lengkap, seharusnya yang mereka bawa data lengkap agar enak dibahas," kata Asari, Senin (10/4/2023).

Pria yang kerap dipanggil bang puk ini menyebut, bahwa Kadis Pendidikan A Gani menyampaikan target tidak tahu.

"Seharusnya mereka memaparkan angka yang dibuat dengan jelas, sehingga permasalahannya dapat diketahui dan solusinya bisa dicari," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jambi Hasilkan Ratusan Ribu Ekor Udang Ketak Per Bulan, Kadis KKP: Kita Dapat Duit Nol Rupiah

Baca juga: Pelabuhan Pendaratan Ikan di Tanjabtim Mangkrak Puluhan Tahun dan Masuk Kawasan Konservasi

Baca juga: Konsep Kenduri Swarnabhumi 2023 Ditekankan pada Isu Lingkungan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved