Persoalan Tunda Bayar, Kepala BPKAD Salahkan Kepala OPD
Persoalan hutang tunda bayar Pemerintah Kabupaten Merangin pada tahun 2022 pada pihak ketiga atau rekanan, hingga saat ini masih belum tuntas.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Persoalan hutang tunda bayar Pemerintah Kabupaten Merangin pada tahun 2022 pada pihak ketiga atau rekanan, hingga saat ini masih belum tuntas dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Padahal sedari awal tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Merangin sendiri berjanji akan melakukan pembayaran utang kepada rekanan
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyuri saat dikonfirmasi mengatakan, hingga April 2023 masih terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.
“Itu gawe OPD lah, dak usahlah nyalahkan BPKAD terus,” tegas Masyuri, Jumat (5/4/2023).
“Dari awal tahun kemaren kita sudah surati OPD untuk menyelesaikan tunda bayar. Jadi jangan nyalahkan BPKAD,” tambahnya.
“Intinya kami BPKAD siap melakukan proses pembayaran jika ada ajuan pencairan dari OPD teknis,” tutup Masyhuri.
Baca juga: Wabup Nilwan Kecewa dengan 6 Kepala OPD di Merangin
Baca juga: Pemkab Merangin Beli 3 Mobil Baru Habiskan Dana Rp 1,5 Miliar, Satu Digunakan Untuk Bupati
Baca juga: Pembaya THR ASN di Merangin Terkendala Pergeseran Rekening
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/BPKAD-Merangin-Masyuri.jpg)