Jhoni Allen Tuding SBY dan AHY Pungut Ratusan Juta dari Kader yang Maju Caleg
Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono berlakukan pungutan hingga ratusan juta bagi kadernya yang maju di pemilu sebagai calon anggota
TRIBUNJAMBI.COM - Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono berlakukan pungutan hingga ratusan juta bagi kadernya yang maju di pemilu sebagai calon anggota legislatif.
Pernyataan ini dilontarkan penggugat Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun.
Dikatakan Jhoni Allwn, apa yang dilakukan SBY dan AHY berbeda dengan gaya kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat sebelumnya.
Demikian Jhoni Allen Marbun dalam pernyataannya kepada KOMPAS TV, Kamis (6/4/2023).
“Tiga Ketum sebelum SBY dan AHY tidak ada pungutan seperti itu,” ucap Jhoni.
Atas dasar itu, Jhoni Allen pun menyebut SBY dan AHY sebagai orang munafik untuk Partai Demokrat.
Sebab, kata Jhoni, SBY dan AHY mengaku melakukan perbaikan terhadap Partai Demokrat tapi kenyataannya adalah kemunduran.
“Bicaranya perubahan, perbaikan, ini munafik perkataan dan tindakan tidak sesuai dengan omongan,” ujar Jhoni.
Baca juga: Jaksa Tuntut AGH 4 Tahun Penjara, Unsur Penganiayaannya Kategori Berat Secara Bersama-sama
Baca juga: 2 Promo KFC Hari Ini 6 April 2023, 7 Ayam Goreng Rp90 Ribuan
Jhoni pun menunjukkan surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Bapillu DPP Partai Demokrat Andi Arif pada 22 Februari 2023.
Dalam surat tersebut, tertulis besaran iuran wajib bagi kader Partai Demokrat incumbent Rp100 juta sementara nonincumbent Rp25 juta.
“Semua sekarang serba bayar, jaman saya nggak ada itu, seratus juta satu orang Anggota DPR RI, gila itu tertulis, itu melenceng jauh (dari khitoh Partai Demokrat), kemunafikan yang ada, makanya saya ajak SBY diskusi terbuka,” tegas Jhoni Allen yang merupakan deklarator Partai Demokrat, yang kini satu kubu dengan Moeldoko itu.
Kisruh di Partai Demokrat kembali mencuat setelah AHY mengungkapkan upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang kembali ingin merebut Partai Demokrat melalui jalur Peninjauan Kembali (PK).
Bahkan, ia mengatakan pihaknya sudah 16 kali meladeni gugatan pembantu presiden itu di pengadilan, tapi mantan Panglima TNI itu selalu kalah.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nagita Slavina Ngaku Salah Pilih Suami, Reaksi Raffi Ahmad Disorot: Kecerobohan Paling Besar
Baca juga: Jaksa Tuntut AGH 4 Tahun Penjara, Unsur Penganiayaannya Kategori Berat Secara Bersama-sama
Baca juga: 4 Promo JCO Hari Ini 6 April 2023, 1 Dozen Donuts dan 1L Chocolate Rp160 Ribu
Sinopsis Colombiana, Tayang 6 April 2023 di Bioskop Trans TV |
![]() |
---|
Nagita Slavina Ngaku Salah Pilih Suami, Reaksi Raffi Ahmad Disorot: Kecerobohan Paling Besar |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut AGH 4 Tahun Penjara, Unsur Penganiayaannya Kategori Berat Secara Bersama-sama |
![]() |
---|
2 Promo KFC Hari Ini 6 April 2023, 7 Ayam Goreng Rp90 Ribuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.