Jhoni Allen Tuding SBY dan AHY Pungut Ratusan Juta dari Kader yang Maju Caleg

Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono berlakukan pungutan hingga ratusan juta bagi kadernya yang maju di pemilu sebagai calon anggota

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube Siodel Jak/Tribunnews
Jhoni Allen Marbun dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

TRIBUNJAMBI.COM - Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono berlakukan pungutan hingga ratusan juta bagi kadernya yang maju di pemilu sebagai calon anggota legislatif.

Pernyataan ini dilontarkan penggugat Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun.

Dikatakan Jhoni Allwn, apa yang dilakukan SBY dan AHY berbeda dengan gaya kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat sebelumnya.

Demikian Jhoni Allen Marbun dalam pernyataannya kepada KOMPAS TV, Kamis (6/4/2023).

“Tiga Ketum sebelum SBY dan AHY tidak ada pungutan seperti itu,” ucap Jhoni.

Atas dasar itu, Jhoni Allen pun menyebut SBY dan AHY sebagai orang munafik untuk Partai Demokrat.

Sebab, kata Jhoni, SBY dan AHY mengaku melakukan perbaikan terhadap Partai Demokrat tapi kenyataannya adalah kemunduran.

“Bicaranya perubahan, perbaikan, ini munafik perkataan dan tindakan tidak sesuai dengan omongan,” ujar Jhoni.

Baca juga: Jaksa Tuntut AGH 4 Tahun Penjara, Unsur Penganiayaannya Kategori Berat Secara Bersama-sama

Baca juga: 2 Promo KFC Hari Ini 6 April 2023, 7 Ayam Goreng Rp90 Ribuan

Jhoni pun menunjukkan surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Bapillu DPP Partai Demokrat Andi Arif pada 22 Februari 2023.

Dalam surat tersebut, tertulis besaran iuran wajib bagi kader Partai Demokrat incumbent Rp100 juta sementara nonincumbent Rp25 juta.

“Semua sekarang serba bayar, jaman saya nggak ada itu, seratus juta satu orang Anggota DPR RI, gila itu tertulis, itu melenceng jauh (dari khitoh Partai Demokrat), kemunafikan yang ada, makanya saya ajak SBY diskusi terbuka,” tegas Jhoni Allen yang merupakan deklarator Partai Demokrat, yang kini satu kubu dengan Moeldoko itu.

Kisruh di Partai Demokrat kembali mencuat setelah AHY mengungkapkan upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang kembali ingin merebut Partai Demokrat melalui jalur Peninjauan Kembali (PK).

Bahkan, ia mengatakan pihaknya sudah 16 kali meladeni gugatan pembantu presiden itu di pengadilan, tapi mantan Panglima TNI itu selalu kalah.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nagita Slavina Ngaku Salah Pilih Suami, Reaksi Raffi Ahmad Disorot: Kecerobohan Paling Besar

Baca juga: Jaksa Tuntut AGH 4 Tahun Penjara, Unsur Penganiayaannya Kategori Berat Secara Bersama-sama

Baca juga: 4 Promo JCO Hari Ini 6 April 2023, 1 Dozen Donuts dan 1L Chocolate Rp160 Ribu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved