Khazanah Islami
Zakat Fitrah Bisa Online, Begini Cara Bayar Melalui BAZNAS
tata cara pembacaran zakat fitrah online lengkap penjelasannya melalui baznas.go.id.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Besaran nominal zakat fitrah telah dikeluarkan masing-masing daerah.
Besaran zakat juga beragam di tiap daerah.
Bagi yang akan menunaikannya bisa membayarkan secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Berikut tata cara pembacaran zakat fitrah online lengkap penjelasannya melalui baznas.go.id.
BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik.
Berikut ini cara membayar zakat fitrah online lewat BAZNAS:
- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pada menu jenis dana, pilih "Zakat", lalu pilih menu "Zakat Fitrah"
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Kemudian, isi nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail
- Klik "Lanjut ke Pembayaran"
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Maka akan muncul beragam metode pembayaran, seperti e-wallet, virtual account, dan transfer bank.
- Klik "Bayar"
Baca juga: Ini Daftar 9 Penyebab Puasa Ramadhan Batal
Baca juga: Cara Itikaf di Masjid, Dianjurkan Dikerjakan saat Ramadhan
Baca juga: Doa Puasa Ke-15 Ramadhan 1444 Hijriah Kamis 6 April 2023
Amalan Mustajab di Malam Jumat, Sholawat Nabi hingga Membaca Surat Yasin |
![]() |
---|
Keistimewaan Sholat Tahajud, Jalan Menuju Surga dan Ketenangan Jiwa |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Bacaan Niat dan Cara Mengerjakannya |
![]() |
---|
Keutamaan Puasa Asyura 10 Muharram 2025 Bisa Menghapus Dosa Setahun yang Lalu |
![]() |
---|
Besok Sabtu 5 Juli 2025 Puasa Apa? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.