Berita Selebritis
Sosok Artis Inisial R Disebut Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Siapa?
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan artis inisial R terlibat pencucian uang
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok artis inisial R terseret kasus dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Artis tersebut disebut terlibat kasus dugaan pencucian uang ayah Mario Dandy.
Artis berinisial R itu diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
"Kami sudah sampaikan ke KPK. Inisialnya orang kaya baru itu R," kata Iskandar Sitorus, dilansir dari detikHot, Jum'at (31/3/2023).
Iskandar belum menyebutkan secara rinci terkait artis inisial R.
Pihak Indonesia Audit Watch (IAW) membeberkan bahwa sang artis tersebut adalah orang kaya baru dan tinggal di Jakarta.
Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Jumat 31 Maret 2023: Drakor That Winter The Wind Blows dan 86
Baca juga: Bukti Kerja Keras Ruben Onsu untuk Hidupi Keluarga Terkuak, Rela Lakukan Hal ini
Baca juga: Aldila Jelita Ngaku Sedih Cerai dengan Indra Bekti: Keputusan itu Berat Sebenarnya
"R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," ungkap Iskandar.
"Orang kaya baru. Di data kami disebutnya orang kaya baru," sambungnya.
Artis inisial R disebut mengendalikan bisnis besar Rafael Alun.
"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis.," ujarnya.
"Modal dasarnya saja Rp 170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliunan," sambungnya.
Ayah Mario Dandy itu ternyata tak hanya memiliki satu bisnis besar.
Iskandar menyebut bahwa Rafael menjalankan bisnis besar tersebut dengan besannya
"Rafael terkoneksi ada bisnis besar lainnya, bisnis produksi bahan bangunan, membangun hal-hal yang terkait properti," jelasnya.
"Nah itu terkait dengan besan Rafael," sambungnya.
Sebelumnya, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus membeberkan artis inisial P terlibat pencucian uang.
Disebutkan bahwa penucian uang terebut senilai Rp 4,4 Triliun.

Ia menyebut sang artis terebut menjalankan aksi bisnis hitamnya itu dengan menggunakan pola endorse.
Artis inisial P itu adalah seorang wanita yang menjadikan bisnis skin care sebagai kedoknya.
Iskandar menyebut kalau bisnis tersebut sudah berjalan sejak 2019.
Pencucian uang tersebut ternyata melibatkan pejabat tinggi provinsi.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," jelas Iskandar Sitorus, dilansir dari kanal YouTube Cumicumi, Jum'at (24/03/2023).
Pembayaran komisi itu disebutkan untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022.
"Berdasarkan catatan perusahaan peruntukannya untuk para Gubernur periode 2018-2022," jelasnya.
Iskandar mengungkapkan bahwa nominal pencucian uang mencapai hingga Rp4,4 triliun.
Ia pun menemukan keanehan dalam keuntungan dan komisi yang diberikan dari perusahaan tersbut.
Lalu Iskandar menjelaskan bagaimana cara kerja perusahaan memperoleh keuntungan hingga komisi.
"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp700 miliar," jelasnya
"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," bebernya.
Sampai kini artis inisial P tersebut belum terungkap.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Hasil Tes DNA Anak, Lisa Mariana, dan Ridwan Kamil Terungkap |
![]() |
---|
ANAKNYA Dibully Nikita Mirzani, Ayah dr Reza Gladys Alami Serangan Jantung |
![]() |
---|
KEKUATAN Nikita Mirzani di Sosmed Mengerikan, Fitri Salhuteru Ungkap Alasan Berpihak ke Reza Gladys |
![]() |
---|
BELUM USAI dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Hadapi Kasus Video Syur, Mangkir dari Pemeriksaan |
![]() |
---|
MANTAN Staf Ahli Kapolri Sentil Majelis Hakim dan JPU Usai Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.