Berita Muaro Jambi

Pemkab Muaro Jambi Lelang Kendaraan, Ini Rinciannya

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bakal melelang kendaraan dinas yang masa pakainya sudah habis.

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Musawira
Ilustrasi lelang kendaraan dinas 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bakal melelang kendaraan dinas yang masa pakainya sudah habis.

Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias melalui Kabid Aset, Mahali ketika dikonfirmasi menyebut, ada ratusan kendaraan dinas yang bakal dilelang.

Kendaraan tersebut berasal dari berbagai OPD yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Sampai saat ini, ada 229 kendaraan yang bakal dilelang. Itu terdiri dari 193 sepeda motor, 24 kendaraan roda empat dan 3 alat berat. Selain itu pihaknya juga melelang alat kesehatan, komputer dan lain sebagainya.

"Rencana kegiatan ini kita lakukan pada Mei mendatang," kata Mahali.

Saat ini tim dari KPKNL sudah turun kelapangan untuk melakukan penilaian terhadap barang yang akan dilelang tersebut, namun hingga saat ini nilainya belum keluar.

Mahali menyebut, lelang ini bersifat terbuka untuk umum dan bakal dilelang secara online melalui website lelang.go.id.

"Terbuka untuk umum. Siapapun boleh ikut," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Tanjabbar akan Lakukan Pengecekan Alat USG ke Puskesmas

Baca juga: Berikut Besar Zakat dan Fidyah Puasa Kota Jambi 2023

Baca juga: Respon KPK Soal Transaksi Janggal yang Diungkap Mahfud MD: Kami Telusuri, Jadi Warning Bagi Kami

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved