Profil dan Biodata Irjen Karyoto yang Gantikan Irjen Fadil Imran Sebagai Kapolda Metro Jaya

Irjen Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan pejabat sebelumnya yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Fadil Imran.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Irjen Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan pejabat sebelumnya yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Fadil Imran. 

TRIBUNJAMBI.COM - Irjen Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan pejabat sebelumnya yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Fadil Imran.

Karyoto merupakan perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).

Sebagai perwira tingi, dia mendapat penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di KPK, pria kelahiran Pemalang pada Oktober 1968 itu bertugas sebagai Deputi Penyidikan.

Sementara itu Irjen Fadil Imran dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda oleh Kaplri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Irjen Fadil Imran menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam Polri).

Posisi Irjen Fadil tersebut menggantikan Kabaharkam sebelumnya yakni Komjen Arief Sulistyanto.

Komjen Arief Sulistyanto telah memasuki masa pensiun dari Korps Bhayangkara.

Baca juga: Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya, Kapolri Tunjuk Sosok Ini Jadi Penggantinya

Baca juga: Selain AKBP Yogie Hardiman, Propam Polda Sumut Periksa 3 Eks Kapolres Buntut Kematian Arfan Saragih

Penunjukkan Fadil ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

"Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, SIK, M.Si. NRP 68080522 Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri," demikian poin kedua dalam surat telegram tersebut dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Sementara untuk posisi Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya akan digantikan oleh Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok Irjen Karyoto

Karier Irjen Pol Karyoto terbilang cemerlang.

Beberapa waktu lalu dia bahkan dikabarkan jadi calon kuat Kabareskrim Polri.

Dia juga pernah menjabat Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Karyoto lalu ditarik ke Mabes Polri 2 bulan lalu.
Penarikan Irjen Kartoyo dibarengi kasus Formula E di KPK yang tak kunjung tuntas.

Disarikan Kompas.TV dari berbagai sumber, Irjen Karyoto dilahirkan di Pemalang, Jawa Tengah, pada Oktober 1968.

Dia tercatat sebagai lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman dalam bidang reserse dengan ditandai penugasannya sebelum tahun 2008 sebagai perwira menengah di Bareskrim.

Mentas dari Bareskrim, perjalanan karier Karyoto pun dimulai sejak tahun 2008 dengan menjadi Kapolres Ketapang.

Sejumlah posisi strategis juga sempat diembannya.

Baca juga: KPK Persilakan Novel Baswedan Bantu Mencari Buron Harun Masiku, Karyoto Ingatkan Ini

Seperti Kapolres Barelang, Dirreskrimum Polda DIY, hingga dua kali memegang posisi Wakapolda yakni Wakapolda Sulawesi Utara dan Wakapolda DIY dengan pangkat Brigjen.

Pada 14 April 2020, pangkatnya naik satu tingkat lebih tinggi seiring penunjukkan dirinya sebagai Deputi Penindakan KPK.

Nama Karyoto sendiri sejatinya pernah muncul dalam dugaan kriminalisasi terhadap Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto alias BW pada 13 Januari 2015.

Momen tersebut terjadi tak lama setelah komisi antirasuah mengumumkan penetapan tersangka kepada Budi Gunawan, yang kala itu menjadi calon tunggal Kapolri dalam kasus rekening gendut.

Saat konflik tersebut meruncing, Karyoto masih menjabat Direktur Reserse Umum Polda DIY berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Karyoto yang pernah bertugas di KPK itu juga sempat mendatangi bekas kantornya pada awal Februari 2015.

Ia mengantarkan surat dari Bareskrim Polri berisi panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat struktural di KPK.

Polisi juga meminta berkas sejumlah kasus korupsi yang tengah disidik KPK.

Kala itu, Bareskrim sedang menggarap perkara pemberian keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Bambang Widjojanto.

Di awal masa kepemimpinan Agus Rahardjo cs, Karyoto juga sempat mendaftar jadi Direktur Monitor KPK.

Namun, pencalonan tersebut ditentang kalangan internal KPK.

Salah satu alasannya, Karyoto sempat masuk radar Kuningan (lokasi kantor KPK) dalam perseteruan KPK dan Polri dalam kasus Budi Gunawan.

Baca juga: Lukas Enembe Didakwa Terima Suap Rp 35,4 Miliar, KPK: untuk Menangkan Proyek di Provinsi Papua

Alhasil, Karyoto pun gagal dalam seleksi ini.

Di masa kepemimpinan Firli Bahuri cs sekarang, Karyoto yang telah menjabat Wakapolda DIY, kembali mencalonkan diri untuk posisi yang lebih tinggi, yakni Deputi Penindakan KPK.

Posisi tersebut cenderung strategis karena akan membawahkan seluruh aspek penindakan komisi antikorupsi.

Mengikuti proses seleksi sejak awal Maret 2020, Karyoto akhirnya dipilih Ketua KPK Firli Bahuri dkk untuk posisi tersebut.

Perjalanan Karier:

- Pamen Bareskrim Polri

- Kapolres Ketapang (2008)

- Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol (2009)

- Penyidik Utama Tk. II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri (2010)

Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Misterius, Ini Permintaan Hotman Paris Pada Kapolri

- Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011)

- Kapolresta Barelang (2012)

- Dirreskrimum Polda DIY (2014)

- Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015)

- Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016)

- Analis Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri (2018)

- Wakapolda Sulawesi Utara (2018)

- Wakapolda DIY (2019)

- Deputi Penindakan KPK (2020)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Video Nissa Asyifa Gendong Anak, Warganet Sindir Alshad Ahmad

Baca juga: 473 Personel Polri Dimutasi Termasuk Tiga Pejabat Utama dan 7 Kapolda

Baca juga: Benarkah Muntah Dapat Membatalkan Puasa?Ini Penjelasannya

Baca juga: Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya, Kapolri Tunjuk Sosok Ini Jadi Penggantinya

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved