Berita Viral

Respon Kompolnas Soal Bripka Handoko Buka Pintu Sel Viral: Polisi Humanis, Harapan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko yang membuka pintu sel agar ayah dan anak bisa berpelukan langsung mendapat respon positif dari Komisioner Kompolnas

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Kompolnas beri respon positif soal aksi Bripka Handoko yang viral di media sosial lantaran buka pintu sel tahanan agar ayah dan anak ketemu langsung tanpa dihalangi jeruji besi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi Bripka Handoko yang membuka pintu sel agar ayah dan anak bisa berpelukan langsung mendapat respon positif dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sebagaimana diketahui aksi polisi yang bertugas di Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi itu viral di media sosial.

Viralnya video anggota kepolisian mendapat respon baik dari berbagai pihak.

Sebagai aksinya dalam video viral itu menunjukkan sisi humanis dari kepolisian.

Respon tersebut juga disampaikan Poengky Indarti selaku komisioner Kompolnas.

Dia menyebutkan bahwa Bripka Handoko sebagai polisi yang diharapkan oleh masyarakat.

Pasalnya, Bripka Handoko viral lantaran membukakan pintu penjara karena tak tega melihat seorang anak tidak bisa memeluk ayahnya yang menjadi tahanan kasus pencurian.

Baca juga: Sosok Bripka Handoko Dibalik Video Viral Polisi Buka Pintu Sel Agar Anak Peluk Langsung Sang Ayah

Baca juga: David Ozora Sampe Tak Ingat Orangtua Gegara Dianaya Mario Dandy, Harus Jalani Stem Cell Treatment

"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/3/2023).

Poengky mengatakan, masyarakat selalu berharap dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh Polri.

Apabila polisi bisa menunjukkan sisi manusiawi dan empati mereka, maka masyarakat pasti akan lebih menaruh hormat kepada Polri.

Misalnya seperti selalu menyapa masyarakat dengan senyuman.

Atau, apabila dikaitkan dengan kewenangan penahanan, polisi jangan melakukan penahanan kepada perempuan hamil dan perempuan menyusui.

"Polisi dalam melaksanakan tugasnya memiliki diskresi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Dalam kejadian ini, Poengky membeberkan kalau Bripka Handoko adalah seorang penyidik di Polsek Maro Sebo.

Dia menduga Bripka Handoko adalah sosok polisi yang menjadi penyidik kasus pencurian yang dilakukan oleh ayah di dalam penjara tersebut.

Maka dari itu, kata Poengky, Bripka Handoko memiliki wewenang untuk memberi izin agar sang ayah dibesuk oleh keluarganya.

Di momen itulah jiwa kemanusiaan Bripka Handoko muncul.

"Sehingga dia yang berwenang memberi izin keluarga untuk menjenguk si ayah. Dan menyaksikan ketika si ayah dan si anak berpelukan terhalang jeruji besi, timbul rasa kemanusiaan Bripka Handoko, yang kemudian membuka pintu sel si ayah agar si ayah dan si anak dapat berpelukan," imbuh Poengky.

Baca juga: Video Viral Polisi Buka Pintu Sel Agar Anak Bisa Peluk Langsung Ayah Ternyata di Jambi, Ini Kisahnya

Poengky mengaku sudah pernah berkunjung ke Polsek Maro Sebo, Jambi, beberapa tahun lalu.

Dia lantas mendoakan para polisi yang bertugas di Polsek Maro Sebo senantiasa sehat dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Sosok Bripka Handoko

Sosok anggota polisi humanis yang membuka pintu sel agar ayah dan anak berpelukan tanpa dihalangi jeruji besi bernama Bripka Handoko.

Handoko sehari-hari bertugas sebagai anggota di Polsek Maro Sebo, Polres Batanghari, Polda Jambi.

Aksinya itu belakangan menjadi perbincangan di media sosial.

Pasalnya, polisi tersebut membukakan pintu penjara untuk seorang tahanan yang sedang dibesuk putrinya viral.

Bripka Handoko mengaku tak tega melihat keduanya berpelukan yang terhalang jeruji besi.

Saat dikonfirmasi, dia membenarkan terkait videonya yang viral.

Bripka Handoko pun menceritakan kejadian yang membuat hatinya tersentuh itu.

Awalnya, ia menerima kunjungan seorang anak kecil bersama kakaknya pada Jumat (24/3) sore.

Keduanya datang untuk mengantarkan makanan buka puasa kepada sang ayah yang dipenjara.

Bripka Handoko pun mengizinkan anak itu untuk memberikan makanan ke ayahnya.

Saat bertemu, anak kecil itu memeluk sang ayah dari balik jeruji besi.

Baca juga: Viral di Tiktok, Tempat Makan Unik, Miliki Kaldu Sapi yang Tak Pernah di Ganti

Bripka Handoko yang menyaksikan pemandangan itu mengaku tak tega.

"Saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," kata Handoko, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/3).

Dia pun berinisiatif membukakan pintu penjara agar keduanya bisa berpelukan dengan leluasa.

Rupanya aksi Bripka Handoko ini tak hanya mendapat pujian dari warnaget, namun juga Kompolnas.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebut Bripka Handoko sebagai sosok polisi yang diharapkan masyarakat karena sifat humanisnya.

"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya," kata Poengky.

Kronologi Kejadian

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.

"Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo," ucapnya kepada Kompas.com (26/3/2023).

Dihubungi terpisah, Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo mengonfirmasi bahwa polisi yang membukakan pintu sel tahanan itu adalah anggotanya.

"Iya, anggota kita (di Polsek Maro Sebo)," tuturnya saat dihubungi Kompas.com (26/3/2023).

Adapun anggota polisi itu bernama Bripka Handoko. Kepada Kompas.com, Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

Baca juga: Rumah Gubuk Natasha Wilona Viral, Mantan Verrell Bramasta Bangga Berhasil Lalui Proses Hidupnya

"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," tuturnya.

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Iba melihat kedekatan ayah dan anak Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama. Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.

Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba. "Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.
Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel. Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.

"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko. Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera. "Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya.

Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci. "Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," tandasnya.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.

Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut. "Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Satpol PP Merangin Minta Masyarakat Lapor Jika Lihat Tempat Hiburan Malam Beroperasi Saat Ramadan

Baca juga: Download Lagu Religi Spesial Ramadhan 2023, Ada Lagu Sholawat Nissa Sabyan, Opick, Maher Zein, Tompi

Baca juga: Gundogan Putuskan Tinggalkan Manchester City ke Barcelona, ​​​​Sementara Inter Milan Incar Messi

Baca juga: Puasa Tanpa Indra Bekti, Aldila Jelita Akui Biasa Saja Jalani Ramadan Tanpa Suami: Nggak Ada Bedanya

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved