PHRI Jambi Anggap Larangan ASN Bukber Kebijakan Latah
DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jambi menganggap larangan bukber ASN adalah latah.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jambi menganggap larangan bukber ASN adalah latah.
Latahnya kebijakan ini dianggap dari dampaknya pola ASN pada kasus gaya hidup yang viral belakangan ini, dan berimbas pada bulan Ramadan.
"Kita memang tidak mengharapkan adanya penganggaran bukber ASN. Memang tidak ada bukber dalam kegiatan dinas. Jadi yang kami tau mereka patungan, yang penting bisa bersama-sama," kata Yudhi Gani, Ketua DPD PHRI Provinsi Jambi, Senin (27/03/2023) sore.
"Terus seolah-olah seperti kalau melakukan jadi membangkang," ucapnya.
Yudhi berujar, secara terpisah pun kamar hotel sedang anjlok sebesar 20-40 persen khususnya di Kota Jambi.
Termasuk DPD PHRI Provinsi Jambi, semua PHRI secara nasional akan berseru paling tidak melakukan penyampai terhadap keputusan yang berdampak nasional.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPD PHRI Jambi Protes Soal Larangan ASN Bukber
Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Terbaik Lawas, Ada Cover Indah Yastami Viral di TikTok Full 2023
Baca juga: Teka-teki Ketua DPW Berkarya Jambi, ke Mana akan Berlabuh Pada Kontestasi Pemilu 2024?
Prediksi Skor Serbia vs Inggris , Head to Head dan Statistik Tim di Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Dukcapil Tebo Ajukan 50 Ribu Blangko e-KTP, TAPD Masih Pertimbangkan Anggaran |
![]() |
---|
PPID UNJA Hadiri Sosialisasi Pengisian SAQ Monev KIP 2025 |
![]() |
---|
Strategi Senyap Polisi Temukan Pembunuh Haji Sahroni, Pelaku Linglung |
![]() |
---|
Lengkap Daftar Menteri dan Wakil Menteri Terbaru Usai Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.