Berita Selebriti

Dua Bulan Dipenjara Ferry Irawan Akhirnya Jalani Sidang Perdana, Pastikan Menang Lawan Venna Melinda

Hari ini, Senin (27/3/2023) sidang perdana kasus KDRT Venna Melinda yang dilakukan oleh Ferry Irawan akan digelar di Pengadilan Negeri Kediri.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Ferry Irawan saat turun dari Mobil Tahanan 

 

TRIBUNJAMBI.COM- Hari ini, Senin (27/3/2023) sidang perdana kasus KDRT Venna Melinda yang dilakukan oleh Ferry Irawan akan digelar di Pengadilan Negeri Kediri.

Ferry Irawan bahkan sudah hadir di persidangan, dan mengaku siap membongkar fakta kejadian KDRT saat sidang dimulai.

Tampak Ferry Irawan memakai celana panjang dan kemeja putih.

Tak hanya itu, Ferry Irawan juga terlihat lebih kurus dari sebelumnya.

Tangannya terlihat diborgol dan wajahnya ditutup dengan masker.

“Apa kabar Ferry?,” tanya awak media.

Baca juga: Ferry Irawan Tak Dibela Sunan Kalijaga, Hotman Paris Yakin Venna Melinda Menang di Sidang KDRT

Baca juga: Venna Melinda Tak Masalah Jalani Puasa Tanpa Ferry Irawan: Jadi Lebih Dekat Sama Anak-anak

Baca juga: Venna Melinda Bak Kena Karma, Ternyata Dulu Sempat Larang Verrell Bramasta Bertemu Ivan Fadilla

Hingga Ferry Irawan menegaskan bahwa dirinya akan membongkar fakta di persidangan.

“Nanti saya memberikan statment,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan yakni Jeffry Simatupang mengaku akan mengungkap fakta di persidangan.

“Jadi pas di Polda Jatim, ibu Venna memukul-mukul dirinya sendiri, lalu dibantah oleh penasehat hukumnya, hari ini itu akan terungkap, betul nggak itu memukul-mukul dirinya sendiri,” jelas Jeffry Simatupang.

Dikatakan Jeffry bahwa pengadilan adalah tempat yang paling tepat utnuk membuka fakta dan alat bukti.

“Makanya selama ini kami diam,” katanya.

“Disitu akan kelihatan siapa yang benar san siapa yang salah,” sambungnya.

Venna Melinda dan Ferry Irawan
Venna Melinda dan Ferry Irawan (ist)

Baca juga: Hotman Paris Ngakak saat Ferry Irawan Tagih Barangnya di Venna Melinda: Nggak Ada yang Berharga

Hingga Jeffry Simatupang meminta agar warganet menunggu hasil persidangan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved