Berita Kota Jambi

Dinsos Kota Jambi Imbau Masyarakat Tak Bersedekah ke Pengemis dan PMKS

Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Noviarman mengimbau masyarakat Kota Jambi untuk tidak memberikan sedekahnya kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jalanan.

Hal ini lantaran, pada saat Ramadhan banyak sekali PMKS yang datang ke Kota Jambi untuk melakukan kegiatan mengemis ataupun berjualan diperempatan lampu merah.

"Ini melanggar Perda 47 tahun 2002 tentang ketertiban umum dan juga melanggar perwal nomor 29 tahun 2016 terkait gelandangan dan pengemis. Dan juga surat edaran Wali Kota nomor 1 tahun 2023 terkait eksploitasi anak," jelas Noviarman. Senin, (27/3/2023).

Noviarman mengatakan, pada saat melaksanakan razia setidaknya ada 16 PMKS yang terjaring. Dimana PMKS ini terdiri dari pengemis, badut dan penjual tisu.

Ia mengatakan, untuk masak Kota Jambi yang ingin memberikan sedekah dianjurkan menyalurkan kepada lembaga maupun yayasan, seperti melalui Basnaz Kota Jambi.

"Ada juga yang modusnya manusia gerobak, pura-pura memulung tapi dia menunggu dipinggir jalan. Mengharapkan belas kasihan warga Kota Jambi. Jadi kami himbau masyarakat agar memberikan sedekah dan infaq ke Basnaz atau panti sosial lainnya," jelas Noviarman.

Baca juga: KESDM Akui Adanya Laporan Polda Jambi Soal Pelanggaran Aktivitas Batu Bara, Ini Sanksinya

Baca juga: Piagam Koalisi Disepakati, Demokrat Jambi akan Koordinasi dengan Partai Koalisi Semua Tingkatan

Baca juga: 16 PMKS Terjaring Razia Tim Terpadu Kota Jambi