Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Gini Cara Daftar Hanya Pakai Hp

Kartu Prakerja gelombang 50 resmi dibuka, bisa daftar pakai handphone ataui laptop, begini caranya.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kolase Surya/Tribunnews
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 

TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja gelombang 50 resmi dibuka, bisa daftar pakai handphone atau laptop.

Berikut cara daftar Prakerja menggunakan ponsel.

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Ada Manfaat Rp 4,2 Juta

Kartu Prakerja gelombang 50 segera dibuka dapatkan  manfaat hingga Rp 4,2 juta.

Manfaat Prakerja  yang lebih besar ini bertujuan peserta mendapatkan kesempatan pelatihan yang lebih banyak.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara bersama TVRI dikutip dari laman Prakerja.

Prakerja juga tak lagi menggunakan semi bansos.

Hal ini memungkinkan manfaat pelatihan yang ditekankan dengan biaya yang lebih besar.

Ada perbedaan untuk program di tahun depan, yakni ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2  juta.

Penerima  akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta itu.

Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta.

Ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

 

Baca juga: Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Benarkah Bisa Hangus?Ini Penjelasannya

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Waspada Penipuan Oknum tak Bertanggungjawab

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Cara Mendaptar Hanya Pakai HP

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved