Khazanah Islami

Dosa Besar Meninggalkan Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Lengkapnya

Seseorang tidak berpuasa atau meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan yang jelas termasuk dosa besar.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Ramadhan 1444 hijriah 

TRIBUNJAMBI.COM - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang harus dikerjakan setiap muslim.

Seseorang tidak berpuasa tanpa alasan yang jelas termasuk dosa besar.

Dalam sebuah Hadis,  Nabi SAW  diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., beliau bersabda :

"Siapa yang berbuka/tidak puasa satu hari dari bulan Ramadhan tanpa adanya rukhsah yang telah ditetapkan oleh Allah swt, maka puasanya selama setahun tidak dapat menggantikannya". (H.R. Ahmad)

Di dalam kitabnya “Al-Kabair”, Imam Adz-Dzahabi mengategorikan sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan terrmasuk bagian dari dosa besar. Ungkapnya di dalam kitab :

"Dosa besar yang keenam adalah berbuka/tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan dengan tanpa adanya alasan".

Allah SWT telah mewajibkan puasa sebulan penuh sebagaimana terdapat dalam firman-Nya :

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain….." (Q.S. Al-Baqarah/2: 183-184)

Nabi Muhammad saw juga telah menerangkan tentang kewajiban puasa Ramadhan di dalam sabdanya sebagai berikut :


Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima (pondasi), yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya Az-Zawajir Aniqtirafil Kabair pun juga mengatergorikannya sebagai dosa besar. Beliau berkata:

Dosa besar yang ke 40 dan 41 dari 100 adalah meninggalkan puasa satu hari di bulan Ramadhan dan tidak berpuasa di bulan Ramadhan sebab jima’ atau sebab lainnya dengan tanpa adanya udzur, seperti sakit atau berpergian.

Kesimpulannya bahwa sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan dengan tanpa adanya udzur adalah termasuk dari dosa besar.

(TRIBUNPONTIANAK)

Baca juga: Kemari Cafe Tawarkan Hidangan Paket Murah Selama Bulan Ramadhan

Baca juga: Penjualan Baju Muslim di Kota Jambi Mulai Meningkat saat Ramadhan

Baca juga: Pemerintah Provinsi Jambi Resmikan Jambi Ramadhan Fair 2023

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved