Larangan Bukber Tak Berlaku Bagi Masyarakat Umum, Tapi Wajib Diikuti ASN dan Pejabat Negara

Imbauan untuk meniadakan buka puasa bersama tidak berlaku untuk masyarakat umum.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Presiden Joko Widodo 

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sosok Pria ini Dituding Jadi Kekasih BCL, Imbas Video Mesra Beredar

Baca juga: Presiden Jokowi Imbau ASN dan Pejabat Tak Gelar Buka Puasa Bersama, MenPAN-RB: Wajib Diikuti

Baca juga: Italia Kalah dari Inggris, Roberto Mancini Sebut tak Perlu Perombakan Radikal di Skuad

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Jumat 24 Maret 2023: Lorong Waktu dan Bidadari Surgamu

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved