Larangan Bukber Tak Berlaku Bagi Masyarakat Umum, Tapi Wajib Diikuti ASN dan Pejabat Negara
Imbauan untuk meniadakan buka puasa bersama tidak berlaku untuk masyarakat umum.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sosok Pria ini Dituding Jadi Kekasih BCL, Imbas Video Mesra Beredar
Baca juga: Presiden Jokowi Imbau ASN dan Pejabat Tak Gelar Buka Puasa Bersama, MenPAN-RB: Wajib Diikuti
Baca juga: Italia Kalah dari Inggris, Roberto Mancini Sebut tak Perlu Perombakan Radikal di Skuad
Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Jumat 24 Maret 2023: Lorong Waktu dan Bidadari Surgamu
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.