Larangan Bukber Tak Berlaku Bagi Masyarakat Umum, Tapi Wajib Diikuti ASN dan Pejabat Negara

Imbauan untuk meniadakan buka puasa bersama tidak berlaku untuk masyarakat umum.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Presiden Joko Widodo 

Disisi lain juga disebutkan bahwa imbauan tersebut bersifat arahan namun wajib untuk diikuti.

Meski demikian, tidak ada sanksi jika pejabat dan ASN menggelar buka puasa bersama pegawai negeri.

Terkait surat edaran Presiden Jokowi itu, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas buka suara.

Anas menjelaskan bahwa arahan Presiden Jokowi bagi ASN untuk tak menggelar acara buka puasa bersama tersebut melanjutkan arahan tahun-tahun sebelumnya.

Mengingat Indonesia kini masih dalam proses transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

Baca juga: Resep Es Buah untuk Buka Puasa, Campurkan Kulit Jeruk Lemon

"Jadi ini arahan beliau (Presiden Jokowi), melanjutkan tahun-tahun sebelumnya ya. Dan memang ini masih transisi dari pandemi menuju endemi," kata, Kamis (23/3/2023).

Anas menegaskan, arahan tentang larangan buka puasa bersama untuk ASN mulai berlaku hari ini, Kamis (23/3/2023) hingga satu bulan ke depan.

Untuk itu Anas meminta para ASN mematuhinya meskipun tidak ada sanksi yang diberikan jika ada yang melanggar.

"Iya (mulai berlaku hari ini, Kamis 23 Maret 2023). Karena arahan dari Bapak Presiden yang ditangani oleh Pas Seskab itu tanggal 21 Maret 2023 dan berlaku mulai hari ini."

"Dan tentu bagi kita, karena Bapak Presiden pembina tertinggi dari ASN, maka kita wajib untuk mematuhi. Meskipun tidak harus ada sanksi karena ini arahan, tapi kita wajib mematuhi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pemerintah," tegasnya.

Lebih lanjut Anas menyebut, arahan untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama ini mempunyai makna yang baik untuk ASN.

Selain itu, Anas menilai untuk memperkuat silaturahmi tidak harus dengan acara buka puasa bersama.

"Tentu ini punya makna yang baik bagi ASN juga dan upaya untuk memperkuat silaturahmi, tapi tidak harus dengan buka puasa bersama," terang Anas.

Anas menambahkan, menurutnya Presiden Jokowi juga ingin memberikan dorongan agar selama Ramadhan ini para ASN bisa lebih banyak berbuka puasa bersama keluarga.

Baca juga: Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Bersama, Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti Islam

Sehingga bisa meningkatkan kualitas berkeluarga dari para ASN tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved