Seleksi Anggota Bawaslu

BREAKING NEWS Bawaslu RI Tetapkan 5 Timsel Calon Anggota Bawaslu Jambi Periode 2023-2028

Bawaslu RI telah menetapkan 5 orang Tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Jambi tahap kedua periode 2023-2028.

|
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Bawaslu RI telah menetapkan 5 orang Tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Jambi tahap kedua periode 2023-2028. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan 5 orang Tim seleksi anggota Bawaslu Provinsi Jambi tahap kedua periode 2023-2028.

Penetapan Timsel ini berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023 tertanggal 23 Maret 2023 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota badan pengawas pemilihan umum provinsi di 29 (dua puluh sembilan) provinsi periode 2023-2028.

Lima orang timsel yang ditetapkan yakni terdiri dari 2 orang Timsel Bawaslu Provinsi Jambi tahap pertama lalu yakni Dr H Syamsir, SH MH, dan Dr Fuad Muchlis, SP, MSi.

Sementara 3 nama tim seleksi lainnya yakni Bungaran Abraham T, SE, MM, Nofrianty, MPdi, dan Muhammad Syahlan Samosir, SH MH.

Satu tim seleksi yang ditetapkan, Fuad Muchlis saat di konfirmasi tribunjambi.com mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat secara resmi dari Bawaslu RI.

Baca juga: Bawaslu Putuskan KPU Lakukan Pelanggaran Administrasi, Harus Verifikasi Lagi Prima

Dirinya baru mengetahui dari pengumuman yang dilakukan oleh Bawaslu RI.

"Belum dapat surat, baru informasi pengumuman timsel, tapi informasi ke kita sebagai timsel belum," ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Bawaslu Menangkan Gugatan Partai Prima, Masih Miliki Kesempatan Jadi Peserta Pemilu 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved