Pelecehan Seksual di Jambi

Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Bawah Umur di Jambi oleh Ibu Muda Pemilik Rental PS

Update terbaru kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur oleh ibu muda di Jambi. Berkas perkara tersangka pelecehan seksual, Yunita Sari (20)

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Ilustrasi pelecehan. Tak terima jadi tersangka pelecehan seksual, ibu muda di Jambi laporkan balik 8 anak dengan kasus pemerkosaan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Update terbaru kasus pelecehan seksual 17 anak di bawah umur oleh ibu muda di Jambi.

Berkas perkara tersangka pelecehan seksual, Yunita Sari (20) saat ini sedang dilengkap penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi.

Kasubdit IV Renakta PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Cristian Adi Wibawa, menyebut saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari kejaksaan terkait kasus Yunita Sari.

"Berkasnya sudah kita dikirimkan ke Kejaksaan, ya kita masih menunggu P21 dari Kejaksaan," jelasnya, Kamis (23/3/2023).

Sementara terkait hasil tes kejiwaan Yunita Sari, pihak RSJ Jambi menyebutkan jika tersangka kasus pelecehan seksual itu tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Dengan demikian, kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi Mas Edy, tersangka dapat dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya sendiri.

"Setelah pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa itu dicabut, tersangka kemudian diterbitkan surat perintah penahanan. Dan sekarang tersangka dalam penahanan di Rutan Polda Jambi," jelasnya.

Baca juga: Awal Puasa Listrik di Muaro Jambi Biarpet, Warga Minta PLN Tingkatkan Pelayanan

Baca juga: Segini Harga Udang di Pasar Angso Duo Jambi Saat Ramadan

Modus Pelaku Kelabuhi Anak di Bawah Umur

Modus Yunita untuk melakukan pekecehan seksual ke 17 anak di Jambi dnegan membuka rental PS.

Saat korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

Pelaku memaksa korban laki-laki unruk menyentuh payudara dan organ intim lainnya.

Selain itu pelaku juga kerap menyentuh kemaluan korban.

Sementara untuk korban wanita, Yunita menyuruh untuk mengintip saat pelaku sedang berhubungan suami istri dengan suaminya.

Pelaku nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Korban sering dicekoki film dewasa.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi tetapkan Yunita di sebagai tersangka atas kasus pelecehan terhadap 17 anak. Pengakuan belasan anak ini, Yunita memaksa korban menuruti permintaan, mulai dari menyentuh payudara hingga berhubungan badan.

Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Terpopuler, Ada Lagu Malaysia Cover Indah Yastami Viral 2023 TikTok

Bahkan, polisi juga menemukan puluhan koleksi video porno di HP Yunita. Meski demikian, keterangan Polda Jambi, sampai saat ini Yunita belum mengakui hal tersebut.

Sementara itu, Yunita juga justru mengaku sebagai korban pemerkosaan dari anak-anak tersebut.

Di hari yang sama dengan laporan para korban anak, Yunita akhirnya juga melaporkan delapan anak ke PPA Satreskrim Polresta Jambi, dengan kasus pemerkosaan. Di mana, pengakuannya, delapan anak ini masuk ke kamarnya, kemudian membuka paksa bajunya.

Ia mengaku, tangannya digenggam, kepalanya diinjak hingga terjadi aksi pemerkosaan.

Setelah berjalan sekian lama, laporan Yunita terkait pemerkosaan oleh delapan anak dihentikan, sementara itu, saat ini Yunita masih ditahan di Rutan Mapolda Jambi, atas laporan pelecehan ke pada 17 anak di bawah umur

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Super Bass Jungle Dutch Berlayar Tak Bertepian dan Penipu Hati, DJ TikTok

Baca juga: Awal Puasa Listrik di Muaro Jambi Biarpet, Warga Minta PLN Tingkatkan Pelayanan

Baca juga: Harga Kelapa Bulat di Tanabbar Naik Saat Puasa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved