Berita Batanghari
Setelah Cuti Bersama, ASN Pemkab Batanghari Dilarang Menambah Hari Libur
Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batanghari telah diberitahu sejak awal 2023 lalu.
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Setelah libur nasional dalam rangka memperingati Hari Nyepi, pada Kamis (23/3/2023) merupakan cuti bersama Ramadan 1444 Hijriah.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batanghari telah diberitahu sejak awal 2023 lalu tentang cuti bersama.
Kepala BKPSDMD Batanghari Mula P Rambe mengimbau seluruh ASN untuk tidak memperpanjang hari libur.
"Pada 22 dan 23 Maret 2023 itu libur panjang dan pada Jumat 24 Maret ASN kembali bekerja seperti biasa," katanya, Kamis (23/3/2023).
Pemerintah daerah selalu ada penegasan bahwa tidak diperbolehkan bagi ASN untuk menambah hari libur.
"ASN wajib bekerja sesuai aturan yang sudah dilaksanakan. Pelanggaran terhadap jam kerja adalah pelanggaran disiplin dan pasti mendapat hukuman," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Jelang Puasa Ramadhan 2023
Baca juga: Daftar Libur dan Cuti Bersama Maret 2023, Sisa 12 Hari Libur di 2023
Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Idul Fitri April 2023
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.