Suami Bu Kades Ngaku Temukan Bayi dalam Kardus, Eh Ternyata Anaknya Sendiri Hasil Selingkuh
Peristiwa penemuan bayi dalam kardus di Tulungagung, Jawa Timur oleh suami kepala desa itu ternyata anaknya sendiri dari hasil selingkuhan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa penemuan bayi dalam kardus di Tulungagung, Jawa Timur oleh suami kepala desa itu ternyata anaknya sendiri dari hasil selingkuhan.
Bayi yang ditemukan tersebut merupakan darah daging sang suami yang dilahirkan selingkuhan.
Pria yang mengaku menemukan bayi dalam kardus tersebut bernama Riyanto (45).
Awalnya pria itu mengaku menemukan bayi tersebut.
Namun setelah ditelusuri ternyata bayi tersebut merupakan anaknya sendiri.
Bayi yang ditemukan bukan anak dari hasil pernikahannya dari istri yang sah.
Ternyata anak tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan wanita bernama Widayanti (30).
Riyanto mengaku menemukan bayi terebut di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Tega, Orangtua di Banjarmasin Masukkan Bayi ke dalam Tas Lalu Buang ke Gudang Pondok Pesantren
Baca juga: Perampok Nasabah Bank di Bekasi Diciduk Saat Nikahan Anaknya, Uang Jarahan untuk Narkoba dan Judi
Temuan tersebut dirasa janggal oleh pihak berwenang.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, pihaknya sudah mencurigai Riyanto karena ada kejanggalan dari penjelasannya.
"Dari penjelasan awal, petugas sudah curiga dengan sosok RY. Akhirnya dari pengakuan itu dikembangkan," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id.
Kasus ini pun langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Riyanto pun akhirnya dijemput, Senin (20/3/2023) malam.
Setelah dilakukan interogasi, Riyanto akhirnya mengaku bahwa ia lah yang membuang bayi tersebut.
"RY akhirnya mengakui jika dirinya yang membuang bayi itu.
"Dari dia kami menangkap Widayanti, ibu yang melahirkan bayi itu," sambung Anshori.
Keduanya ternyata menjalin hubungan gelap hingga Widayanti mengandung buah cinta keduanya.
Sepakat Buang Bayi
Di usia kandungan yang belum genap sembilan bulan, Widayanti merasakan gejala persalinan prematur.
Baca juga: Ada Surat dalam Tas Bayi yang Ditemukan di Gudang Ponpes Hidayatullah Tabalong, Ini Pesannya
"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya. RY membawa bayi itu di mobilnya," tutur Anshori.
Surya.co.id mewartakan, bayi malang tersebut dibersihkan dan dibungkus dengan kain kemudian dimasukkan ke dalam kardus sebelum dibuang.
Kardus tersebut pun dibuang di tepi jalan yang sepi.
Riyanto pun berlaku seolah-olah lewat lokasi pembuangan dan menemukan kardus berisikan bayi.
"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.
Riyanto dan Widayanti pun kini telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.
Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka pidana ditambah sepertiganya.
Sempat Rencanakan Menggugurkan Bayi
Anshori juga mengatakan, pihaknya menemukan obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan saat melakukan pemeriksaan terhadap kasus pembuangan bayi.
“Kami menemukan bukti obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan,” terang Anshori.
Mengutip Surya.co.id, dua pelaku ternyata telah menjalin hubungan gelap sejak November 2021.
Diketahui Riyanto merupakan warga Jaten, Wonodadi, Kabupaten Blitar, berstatus sebagai suami seorang kepala desa dengan satu anak.
Sedangkan Widayanti merupakan warga Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, dan masih mempunyai suami dengan satu anak.
Pembuangan bayi di Tulungagung
Suami kades di Tulungagung membuang bayi hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya
Suami Widayanti diketahui bekerja di Taiwan.
Baca juga: Orangtua Bayi yang Ditemukan di Ponpes Minta Beri Nama Ini ke Anaknya, akan Dijemput Jika Sudah Siap
“Dari hubungan ini, WY kemudian hamil. Ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY,” sambung Anshori.
Keduanya juga sempat mendatangi dukun yang dikenal mempunyai kemampuan menggugurkan kehamilan, namun gagal.
Segala macam usaha juga mereka lakukan untuk menggugurkan kandungan.
Akhirnya, mereka membeli obat untuk menggugurkan kandungan secara online.
“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY,” ungkap Anshori.
Total ada 8 butir kapsul yang harus diminum Widayanti, masing-masing kapsul diminum setelah jeda 1 jam, lantas kapsul ke-8 tak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.
Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya.
Setelah lahir, Riyanto membawa bayi tersebut dengan mobil dan membuangnya.
Bayi tersebut lahir di usia kandungan 7 bulan dan lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023), dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.
“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.
Bayi yang dibuang tersebut pun mendapatkan perawatan dengan diberikan pertolongan oksigen, resusitasi pijat jantung dan dihangatkan di Puskesmas Ngantru.
Namun, bayi tersebut dan bisa bertahan dan akhirnya meninggal dunia.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Republik Irlandia vs Latvia - Duel Jelang Kualifikasi Euro Malam Ini, 02.45 WIB
Baca juga: Penjual Pakaian Bekas di Kota Jambi Sasar Segmen Pecinta Barang Branded
Baca juga: Hariati Dukung Venna Melinda Jika Ferry Irawan Terbukti Bersalah: Perempuan Tidak Harus di KDRT
Baca juga: Prediksi Skor Portugal vs Liechtenstein - Jadwal Kualifikasi Euro 24 Maret 2023
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.