Khazanah Islami
Hukum Makan Sahur saat Waktu Imsak Tiba, Ini Penjelasannya
Hukum makan sahur meski telah memasuki waktu imsak, ini penjelasan lengkapnya
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut penjelasan tentang batas makan sahur dan batas waktu Imsak saat puasa Ramadhan.
Pemahaman hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak perlu diketahui.
Berikut penjelasan Akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta, Shidiq M.Ag.
Dijelaskannya waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada peringatan agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.
Waktu Imsak yang disepakati ulama di Indonesia mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.
"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktekkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."
"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq.
Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.
Artinya:
"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."
Dijelaskannya kalimat benang putih dan hitam ini sebetulnya adalah kalimat kiasan.
"Yang dimaksud adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yaitu masuknya waktu fajar. Jadi mayoritas ulama berpendapat mulai menahan itu dimulai pada saat munculnya fajar," terangnya.
Shidiq menjelaskan bahwa di dalam hadist yang lain juga ditegaskan, "makanlah dan minumlah kalian sampai abu Ummi Maktum itu mengumandangkan azan."
Ummi Maktum itu tidak azan kecuali setelah terbit fajar.
"Berdasarkan ayat dan hadist ini batasan mulai menahan dari makan dan minum atau imsak dari makan dan minum itu adalah saat terbitnya fajar," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Jadwal-Buka-Puasa-Ramadhan.jpg)